LAWORO, Rubriksultra.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Munawir Dio melakukan aksi walk out, saat digelar sidang paripurna istimewa, Rabu 31 Oktober 2018.
Sidang paripurna istimewa ini digelar terkait dengan pelantikan anggota DPRD hasil pergantian antar-waktu (PAW).
Munawir memandang, rapat paripurna istimewa ini tidak pernah diagendakan di Badan Musyawarah (Banmus). Sehingga ia menganggap sidang ini ilegal. “Saya bukannya menolak, rapat paripurna hari ini, tidak sesuai aturan,” kata Munawir.
Munawir menyebut, rapat ini harusnya dibahas lebih dulu di Banmus. Hal ini jelas termaktub dalam tata tertib dewan.
“Saya hanya kemudian kaget, rangkaian acara hari ini, yang harusnya sebelum rapat diparipurnakan, seharusnya dimusyawarahkan dulu di rapat banmus,” katanya.
Sebagai salah satu anggota Banmus, politikus Demokrat ini tidak pernah terlibat dalam kesepakatan agenda acara paripurna yang digelar.
“Saya sebagai salah satu anggota banmus sangat kurang sepakat bahkan tidak sepakat kalau misalnya hari ini dilaksanakan agenda pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan bagi anggota DPRD yang baru,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Mubar H Uking Djasa menyebut, dalam rapat banmus sebelumnya tidak pernah kuorum.
“Memang kita juga sudah pernah rapat banmus tiga kali, namun tidak pernah kuorum. Di dalam tata tertib kita, kalau alat kelengkapan itu tidak pernah kuorum, maka pimpinan dan pimpinan fraksi dapat mengambil alih,” ungkap Uking.
Rapat paripurna ini, kata Uking, hasil dari kesepakatan antara pimpinan dan ketua fraksi sebelumnya.
“Setelah saya tanya ketua-ketua fraksi yang hadir, ketua Fraksi Golkar dan ketua Fraksi Bihneka Tunggal Ika bertanggung jawab semua atas keputusan ini,” pungkasnya.
Meskipun menuai protes, pimpinan tetap melanjutkan sidang paripurna hingga pelantikan tiga anggota dewan hasil PAW. (adm)
Sumber : Inilahsultra