PGRI Minta Usut Sejumlah Kasus di Wakatobi

WAKATOBI, Rubriksultra.com – Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang diperingati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak mengundang Korps Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Wakatobi beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

PGRI Wakatobi dibawah pimpinan Asman Hamdi SPd, membangun konsolidasi dengan seluruh jajaran pengurus PGRI ditingkat kecamatan yang tersebar di Kabupaten Wakatobi. Konsolidasi menghasilkan rekomendasi mendesak aparat penegak hukum menindak lanjuti seluruh persoalan yang sedang menggelinding di internal PGRI Wakatobi.

- Advertisement -

“Pertama, PGRI mendesak Pemkqb Wakatobi untuk mengembalikan aset PGRI berupa iuran PGRI Wakatobi selama 10 tahun terakhir,” ungkap Ketua PGRI Wakatobi, Asman Hamdi, di Wangi-Wangi (27/11/2018).

PGRI juga mendesak Pemkab Wakatobi agar mengembalikan aset PGRI berupa gedung sekretariat PGRI Wakatobi yang saat ini dijadikan sebagai gudang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

“PGRI akan mendesak Pemkab Wakatobi agar mengelola anggaran pendidikan bersinar secara transparan. Dan Mendesak Pemkab Wakatobi agar mencairkan anggaran tambahan penghasilan guru non PNS yang terindikasi telah digelapkan oleh Dikbud Wakatobi,” tegas Asman Hamdi, yang juga menjadi tenaga pengajar di SMAN 2 Wangi-Wangi.

Terkait kerjasama PGRI dan pihak Kepolisian yang telah tertuang dalam bentuk MoU, Asman Hamdi, mengatakan pihaknya mendesak Polres Wakatobi agar menindak lanjuti kasus indikasi pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala sekolah dan guru honorer lingkup Pemkab Wakatobi.

“Karena PGRI Wakatobi punya MoU dengan pihak Kepolisian maka akan mendesak Polres Wakatobi agar menjunjung tinggi MoU PGRI POLRI tentang Perlindungan Profesi Guru,” tutup Asman Hamdi.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Wakatobi, Nursaleh , saat dikonfirmasi terkait konsolidasi PGRI Wakatobi itu, Selasa (27/11/2018) tidak memberikan jawaban. (adm)

Baca Juga :  CPNS di Wakatobi Dibebankan Biaya Prajabatan

Peliput: : Kurniawati
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments