BAUBAU, Rubriksultra.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau langsung menyelidiki keberadaan pabrik tandon air di Kelurahan Waborobo. Penyelidikan dilakukan sesaat setelah sejumlah mahasiswa mendesak pemerintah Kota Baubau melakukan penertiban pabrik itu karena diduga tak berizin, Senin 29 Oktober 2018 lalu.
Kepala Satpol PP Kota Baubau, Rahmat Tuta menjelaskan setelah pihaknya mendapat informasi maka tindakan pengawasan langsung dilakukan. Pemanggilan terhadap pemilik pabrik pun langsung dilayangkan.
“Kemarin saya sudah perintahkan anak buah saya ke lapangan mengecek keberadaan perusahaan itu. Setelah itu kami lakukan koordinasi dengan dinas terkait dan insyaallah sudah tertangani dan itu kita sudah panggil,” urai Rahmat Tuta ditemui di kantornya, Kamis 1 November 2018.
Satpol PP, kata dia, tidak bisa langsung melakukan tindakan. Perlu ada koordinasi dengan dinas terkait diantaranya Dinas PUPR, perizinanan dan lingkungan hidup.
Rahmat Tuta nengaku saat ini pemeriksaan masih sementara proses. Ia tak mau berspekulasi mengenai hasil sebelum proses dijalankan.
“Nanti kita lihat hasilnya bagaimana, khan masih berproses. Saya tidak bisa berandai-andai, kita lihat dulu jika melanggar perda maka tetap kita akan lakukan penanganan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,”jelasnya.
Ia menghimbau agar masyarakat tetap tenang. Tidak perlu resah dengan mengambil tindakan yang berlebihan.
“Itu sudah menjadi perhatian kita untuk melakukan pemantauan. Masalah ini juga akan saya laporkan ke pimpinan untuk dilakukan percepatan,” katanya. (adm)
Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin