BAUBAU, Rubriksultra.com – Hari ketiga tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi CPNS di Kabupaten Buton Selatan dibuka pagi tadi, Minggu 4 November 2018. Tes dilanjutkan untuk sesi 11 yang diikuti 147 peserta dari 150 pelamar.
Namun peserta yang mengikuti sesi ini harus pulang dengan kecewa. Hasil pengumuman yang dipampang petugas BKPSDM Busel, tidak satupun yang berhasil mencapai ambang batas kelulusan passing grade.
Alhasil, langkah semua peserta yang berkompetisi pada sesi pembuka hari ketiga ini harus terhenti. “Tidak ada yang mencapai passing grade,” singkat salah petugas BKPSDM Busel yang sedang menempel hasil ujian sesi pertama hari ketiga ini di halaman gedung Maedani, Minggu 4 November 2018.
Memang ada beberapa peserta yang nyaris mencapai ambang batas passing grade. Sayang, salah satu bidang dari tiga yang diujikan hanya kurang beberapa point saja.
Berbeda dengan sesi kedua lanjutan hari ketiga atau sesi 12. Terdapat tiga peserta yang berhasil lolos ambang batas kelulusan passing grade.
Tiga peserta ini berhak lanjut ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Mereka diantaranya Ardi Karim Saputra, Latu Baso, Hastuti.
Ardi Karim Saputra dengan nomor peserta 74141130000222 berhasil melenggang dengan mengumpulkan nilai 340 point. Rinciannya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 100, Tes Intelegensia Umum (TIU) 95, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 145.
Selanjutnya ada Latu Baso dengan nomor peserta 74141130001413. Ia berhasil mengumpulkan nilai 322 point dengan rincian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 80, Tes Intelegensia Umum (TIU) 90, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 152.
Peserta lain atas nama Hastuti dengan nomor peserta 74141230002363 juga berhasil lolos passing grade dengan nilai 320. Rrinciannya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 80, Tes Intelegensia Umum (TIU) 95, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 145.
Dengan tambahan tiga orang peserta ini maka peserta yang lolos ke tahap SKB sudah berjumlah 16 orang. Empat peserta dihari pertama dan sembilan peserta dihari kedua. (adm)
Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin