TPP ASN Pemprov Sultra Naik 30 Persen

KENDARI, Rubriksultra.com – Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi-Lukman Abunawas menyusun rencana realisasi janji pemberian bonus kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Usai memimpin rapat evaluasi disiplin ASN di Kantor Gubernur Sultra, Selasa 13 November 2018, Lukman Abunawas menyampaikan kepastian penyaluran TPP.

- Advertisement -

Kabarnya Pemprov Sultra telah menganggarkan program tersebut dalam APBD Tahun 2019. Awal Januari 2019 program pemberian TPP mulai berjalan. “Pada 2 Januari mulai berlaku,” singkat Lukman.

ASN mana saja yang keciprat TPP? Kata Lukman tambahan tunjangan difokuskan pada pegawai golongan 1 hingga golongan 3. Kenaikannya mencapai 30 persen dari gaji.

Pemberian bonus ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesenjangan gaji terlampau jauh antara aparat sipil lingkup Pemprov Sultra.

” Naik sekitar 30 persen. Jangan terlalu jauh lah dengan yang eselon. Untuk yang eselon sudah lebih besar (TPP),” ujar Lukman.

Pemberian TPP sendiri bukan tanpa syarat. Para ASN mesti wajib menaati aturan kedisiplinan agar bisa menikmati bonus yang janjikan. (adm)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  PWI Sultra: Kehadiran Duta Besar Ajang Membangun Kemitraan Strategis