Tuduhan Ketua DPRD Buton Rangkap Jabatan Dinilai Mengada-ada

PASARWAJO, Rubriksultra.com – Tuduhan rangkap jabatan yang dialamatkan kepada Ketua DPRD Buton Laode Rafiun oleh sekelompok orang dinilai bernuansa politik. Tuduhan itu sangat erat kaitannya dengan momen Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019.

Pernyataan itu diungkap kuasa hukum Laode Rafiun, Apriludin SH seperti dilansir dari Inilahsultra.com, Sabtu 24 November 2018.

- Advertisement -

Menurut Apriludin, kliennya sudah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kancinaa Kecamatan Pasarwajo.

“Tidak benarlah klien saya kalau dikatakan rangkap jabatan. Makanya, tuduhan ini bernuansa politik dan ingin melakukan pembunuhan karakter klien saya,” tegas April sapaannya.

Kata April, kliennya sudah mengundurkan diri dari jabatan Ketua BPD Kancinaa pada tahun 2013. Setelah itu pada tahun 2014 menjabat sebagai Ketua DPRD Buton.

“Dimana letak rangkap jabatannya. Mengada-ada itu semua,” tegasnya.

Sebagai pembanding, lanjut April, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kemudian menjadi anggota dewan. Mereka masih tetap menerima gaji pensiun dan gaji sebagai anggota dewan.

“Berarti mereka menerima gaji dobol dari negara. Tapi tidak dipersoalkan. Makanya, saya menilai tuduhan ini sangat bernuansa politik karena klien saya kembali mencalonkan diri,” tuturnya.

Parahnya, tambah April, orang yang melaporkan kliennya merupakan Caleg yang juga ikut berkompetisi pada Pileg 2019 dari Dapil Buton I. Kebetulan orang tersebut satu Dapil bersama Laode Rafiun.

“Terlalu nampaklah apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka targetkan,” tandasnya.

“Memang dalam menghadapi tahun politik 2019 banyak berita-berita miring yang menyerang klien kami. Apalagi jabatan beliau di Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) dan sebagai Ketua DPRD Buton,” tanbahnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Pangdam Hasanuddin: TMMD Percepat Pembangunan