BAUBAU, Rubriksultra.com – Sedikitnya 38 anggota Satpol-PP Kota Baubau berstatus kompoten. Predikat itu dilabelkan setelah mereka dinyatakan lulus ujian dan mengantongi sertifikat kompotensi sebagai ASN pemangku jabatan fungsional.
Kasat Pol-PP Kota Baubau, Rahmat Tuta menjelaskan sertifikat tersebut nantinya akan digunakan untuk kebutuhan penyesuaian (Inpassing) jabatan. Mereka yang mengantongi sertifikat kompotensi akan mendapat tunjangan fungsional.
“Tunjangan itu akan diperoleh setelah dilantik oleh Walikota melalui rekomendasi dari Dirjen Sat-Pol PP,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Rencana pelantikan bagi aparat penegak Perda itu bakal digelar 2019 mendatang. Diharapkan setelah dilantik, pemegang sertifikat kompotensi dapat meningkatkan profesionalisme kerja. (adm)
Laporan : Mimin
Editor : La Ode Aswarlin