BAUBAU, Rubriksultra.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau tahun 2019 mencapai Rp 957,4 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai jalannya roda pembangunan dan pemerintahan sepanjang tahun 2019.
“Jadi untuk APBD 2019 kita itu ada Rp 957.477.574.367,” urai Anggota DPRD Kota Baubau, Fajar Ishak Daeng Jaya dikantor DPRD Kota Baubau, Jum’at 30 November 2018.
Kata dia, nilai ini berasal dari anggaran pendapatan daerah senilai Rp 896.384.743.367 yang terdiri dari tiga item penerimaan. Diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 75.716.998.748, Dana Perimbangan Rp 740.127.577.000 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 80.540.167.619.
Pendapatan daerah ini kemudian ditambah penerimaan dari Silpa 2017 senilai Rp 61.211.000.000 lalu dikurangi dengan pengeluaran untuk membayar utang daerah senilai Rp 118.169.000.
“Dari hasil pendapatan daerah ditambah penerimaan dari silpa dan dikurangi pengeluaran membayar utang daerah itu maka didapatlah angka belanja daerah senilai Rp 947,4 miliar. Nah, belanja daerah inilah total APBD 2019 kita,” jelas Fajar.
Legislator Hanura ini mengurai APBD Baubau tersebut untuk membiayai belanja daerah yang terdiri dari dua item. Diantaranya belanja tidak langsung senilai Rp 411.848.825.853 dan belanja langsung senilai Rp 545.628.748.515.
Belanja tidak langsung terdiri dari beberapa jenis belanja yakni belanja pegawai sejumlah Rp 397.766.532.028, belanja hibah sejumlah Rp 7.433.500.000, belanja bantuan sosial sejumlah Rp 15.000.000, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa sejumlah Rp 633.793.825 dan belanja tidak terduga sejumlah Rp 6.000.000.000.
Sedang belanja langsung terdiri dari belanja pegawai Rp 24.052.147.000, belanja barang dan jasa Rp 304.502.472.391 dan belanja modal Rp 217.074.130.122. (adm)
Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin