KENDARI, Rubriksultra.com – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Sandiaga Salahuddin Uno menggelar pertemuan dengan relawan di Kopi Kita Kendari, Senin 24 Desember 2018.
Namun, dalam pertemuan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra menemukan dugaan pelanggaran.
Munsir mengaku, berdasarkan pengawasan pertemuan Cawapres Sandiaga Uno di Kopkit, pihaknya menemukan pelanggaran.
“Pelanggaran dimaksud, hadirnya beberapa pihak dan aktif khususnya yang mengatasnamakan Ketua Kadin Sultra, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) mengatasnamakan PGRI dan salah satu anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sultra,” kata Munsir Salam di Kopkit, Senin 24 Desember 2018.
Ia menyebut, La Mandi selaku Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sultra, diperkenalkan dan memperkenalkan diri saat pertemuan itu.
“Apakah dalam undang-undang Kadin itu diharuskan netral atau tidak. Kita akan meminta klarifikasinya nanti,” katanya.
Kedua, pihaknya juga akan meminta klarifikasi ketua IDI Sultra terkait adanya dokter yang aktif dan mengikuti pertemuan tersebut.
“Karena, mereka bertugas di rumah sakit pemerintah di Bahteramas. Ada juga eberapa dokter kami lihat,” ujarnya.
Klatifikasi terhadap IDI terkait dengan boleh tidaknya dokter rumah sakit pemerintah menghadiri acara politik.
Dalam kegiatan itu juga, Bawaslu menemukan adanya peserta yang mengaku dari guru honorer. Bawaslu akan meminta keterangan PGRI karena namanya guru honorer, dibiayai oleh APBD.
“Kami akan panggil induk organisasinya dulu,” tuturnya.
Bawaslu juga akan memeriksa salah satu komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sultra Husnawati.
Munsir menyebut, Husna terlihat dalam kerumunan peserta pertemuan Sandiaga Uno. “Klarifikasi itu, bagian memastikan dugaan unsur pelanggaran terpenuhi atau tidak,” ujarnya.
Bawaslu, kata Munsir, telah mengumupulkan fakta dan dokumentasi kegiatan termasuk pejabat yang ikut dalam kegiatan tersebut.
“Di ruang itu juga para pihak akan diklarifikasi apa yang kami duga dan kami lihat. Kita akan segerakan (meminta klarifikasi),” tekannya. (adm)
Sumber : Inilahsultra