KPU RI Akan Bentuk Tim Investigasi Dugaan Suap Timsel KPU Koltim-Kolaka

KENDARI, Rubriksultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membentuk tim investigasi dugaan suap hingga kebocoran soal CAT yang terjadi dalam seleksi KPU Kolaka dan Kolaka Timur.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib mengaku, masalah dugaan suap hingga kebocoran soal sudah masuk di telinga pimpinan KPU RI.

- Advertisement -

“Rupanya info ini sudah sampai di KPU RI. Pimpinan sudah mendalami dan dalam waktu dekat akan dibentuk tim investigasi untuk mencari fakta yang ada,” kata Natsir, Selasa 11 Desember 2018.

Dengan adanya tim investigasi ini, ia berharap publik atau siapa pun yang memiliki bukti dugaan kecurangan hingga suap kepada timsel, untuk disampaikan ke KPU Sultra yang selanjutnya diteruskan kepada tim KPU RI.

“Jika ada informasi dari kawan-kawan jurnalis, silakan sampaikan. Ini dalam rangka proses dan mendukung kerja tim investigasi nantinya,” katanya.

Natsir menegaskan, KPU secara kelembagaan pastinya tidak akan menutupi masalah ini. Bila masalah ini telah dilaporkan kepada penegak hukum, maka harus diusut secara transparan.

“KPU provinsi berharap polisi bisa memproses kasus ini secara transparan. Siapa pun jika terkait oknum KPU, dan kemudian staf, kalau ada, silakan proses. Kami tidak akan halangi. Kita siap bantu,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Ojo ini menyebut, pihaknya tidak pernah mendiamkan masalah ini.

Sejak timsel dibentuk, kata dia, KPU Sultra telah mengingatkan mereka agar bekerja profesional, mandiri dan tunduk pada segala peraturan KPU beserta petunjuk teknis pelaksanaan seleksi.

“Kita tidak mendiamkan masalah ini. Bukan berarti kita tutup mata, tapi kita harus lihat dimana batas kewenangan. Tidak ada tanggung jawab tanpa ada kewenangan,” kata Natsir.

Menurut dia, dalam seleksi ini, kewenangan KPU provinsi hanya memfasilitasi kerja timsel dalam membentuk kelompok kerja. Selebihnya, untuk pelaksanaan seleksi, hingga penentuan 10 besar, diberikan kewenangan sepenuhnya kepada timsel.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Nur Alam

Sedangkan untuk menentukan 5 besar KPU, pimpinan KPU RI yang memutuskan nantinya.

Meski demikian, kata dia, dari segala proses yang sudah berlangsung, KPU Sultra juga berkewajiban untuk meminta klarifikasi kepada timsel terlebih adanya isu dugaan suap.

Namun, klarifikasi dimaksud bukan dalam hal mengintervensi timsel. KPU hanya ingin mendapatkan keterangan sebagai bahan laporan ke KPU RI.

“Kita diminta pimpinan untuk lakukan supervisi. Kita bertemu timsel tadi malam. Dihadiri semua timsel sampai pukul 02.00,” katanya.

Dalam pertemuan semalam, kata Natsir, pihaknya sempat menanyakan seputar isu suap dan kebocoran soal dimaksud.

Namun, kata dia, timsel tetap berpegang pada hasilnya bahwa tidak ada masalah. Ketua timsel, kata Natsir, siap mempertanggungjawabkan hasil seleksi itu.

“Terkait adanya informasi suap juga kita tanyakan. Adanya inkumben tidak lolos juga kita tanyakan. Prinsipnya kami tidak ovensif. Kita defensif saja. Kami tetap hormati mereka orang yang dipercaya oleh KPU RI untuk melakukan seleksi ini. Tapi kami butuh laporan seperti apa sebenarnya proses itu dilaksanakan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga, lanjut Natsir, pihaknya ikut meminta kerjasama kepada timsel jika sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh tim investigasi. “Jadi, pada prinsipnya kita tidak mendiamkan masalah ini,” tuturnya. (adm)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments