Pemkot Baubau Bantu 120 Warga Keluar Dari Kemiskinan

BAUBAU, Rubriksultra.com – Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin menyerahkan bantuan peralatan usaha kepada 120 warganya. Bantuan ini diprioritaskan kepada warga khusus angkatan kerja penganggur dan setengah penganggur untuk menekan angka kemiskinan.

Bantuan alat-alat kerja tersebut diserahkan orang nomor satu di Baubau ini di gedung Arasalana, Senin 24 Desember 2018. Peralatan kerja ini berupa alat perbengkelan, pertukangan baik batu maupun kayu, pembuatan kue, alat kecantikan dan alat menjahit.

- Advertisement -

Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin mengatakan pemberian bantuan peralatan usaha kepada tenaga kerja merupakan salah satu upaya untuk memutus siklus kemiskinan. Selain itu, melalui bantuan ini diharapkan tenaga kerja dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mendapatkan pekerjaan atau menjadi tenaga kerja yang mandiri.

“Saya berharap besar warga yang mendapatkan bantuan dapat meningkatkan pendapatan. Selain itu dapat mempengaruhi satu sama lain untuk mendorong dampak kolektif tenaga kerja sehingga pada akhirnya dapat membantu seluruh masyarakat untuk keluar dari kemiskinan,” katanya.

AS Tamrin tak menampik seluruh masyarakat pasti ingin memperoleh penghidupan yang cukup dan layak. Semua itu bisa dilakukan bila ada kesungguhan dan tekun dalam menjalankan suatu usaha.

Lebih lanjut, doktor jebolan IPDN Jatinangor ini menjelaskan peralatan kerja tersebut dikelola dalam bentuk kelompok. Satu kelompok beranggotakan lima orang.

“Jadi tidak sendiri-sendiri ya, melainkan perkelompok. Harapan saya, setelah ini diterimakan maka dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan kelompoknya, tapi jangan lupa dijaga. Kalau ada kerusakan sebisanya diperbaiki sendiri, jangan tunggu terus bantuan dari pemerintah. Khan bisa juga itu berupa iuran dari semua anggota kelompok untuk pemeliharaannya,” tandasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau, Zarta menambahkan kegiatan penyerahan sarana dan barang usaha kepada masyarakat merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah. Tujuannya agar penerima manfaat dapat mengembangkan usaha untuk memberdayakan keluarganya serta masyarakat sekitarnya.

Baca Juga :  Ali Mazi Beri Sinyal Jembatan Buton-Muna Terhubung 2020

Anggaran untuk kegiatan ini berasal dari DIPA/PO Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Binapenta dan PKK dengan nomor surat 026.04.01.451182/2018 tanggal 15 November 2028. Selain itu ada juga dari DPA SKPD Disnaker Kota Baubau tahun anggaran 2018.

Peserta berjumlah 120 orang. Rinciannya 20 orang penerima bantuan kegiatan penciptaan wirausaha baru tenaga kerja mandiri kelompok menjahit, 70 orang penerima bantuan peralatan peningkatan kemandirian kelompok usaha produktif dan 30 orang penerima bantuan kegiatan pengembangan keahlian tenaga kerja. (adm)

 

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments