LAWORO, Rubriksultra.com – Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada mengklaim, sudah ada titik terang terkait nasib APBD Mubar yang sebelumnya tak bisa diambil keputusan di tingkat dewan.
Menurut dia, Gubernur Sultra Ali Mazi telah menyetujui APBD Mubar berikut pinjaman Rp 200 miliar.
“Yang terjadi hari ini, saya ingin sampaikan bahwa sampai dengan jam satu tadi malam dalam rangka pengurusan APBD sudah didisposisi bapak gubernur,” ungkap Rajiun, Sabtu 1 Desember 2018.
Hal ini disampaikan Rajiun saat memberikan sambutan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 54 di pelataran kantor Camat Lawa Kabupaten Mubar.
“Kenapa hal ini terunda hingga bergeser sampai dengan tanggal 1 (Desember 2018), terkendalanya karena beberapa oknum anggota DPRD yang tidak pro pemerintah,” tambah Rajiun.
Rajiun menilai, beberapa anggota DPRD Mubar yang tidak sejalan dengan pemerintah adalah salah satu penghambat kemajuan suatu daerah.
“Perhatian untuk kepentingan rakyat itu kurang diperhatikan (anggota dewan),” ujarnya.
Dalam percepatan pembangunan daerah, kata dia, bukan menjadi kemauan pemerintah semata.
“Tetapi ini adalah rangkaian sesuai dengan mekanisme undang-undang, bahwa ini terproses juga apa yang sudah dijalankan oleh mitra kita,” paparnya.
Sementara itu, Sekertaris DPRD Mubar Asbar menyebut, hasil pembahasan penetapan Raperda APBD 2019 sudah sampai di tangan gubernur Sultra Ali Mazi.
“Selanjutnya akan menunggu jadwal evaluasi dari BPKAD provinsi,” tuturnya. (adm)
Sumber : Inilahsultra