BAUBAU, Rubriksultra.com – Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kota Baubau untuk melayani masyarakat dengan hati. Dengan begitu hasil pelayanan akan sempurna.
“Berikanlah pelayanan dengan hati, jangan setengah hati, tapi jangan lupa harus hati-hati,” tegas Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dihadapan para ASN saat membuka pembinaan penyusunan standar pelayanan (SP) SKPD lingkup pemerintah Kota Baubau di kantor Wali Kota Baubau, Kamis 20 Desember 2018.
Hati-hati, kata dia, dalam artian jangan karena saking bersemangat memberikan pelayanan maka terkadang ASN berpikir apa yang dilakukan bisa dilaksanakan padahal aturannya tidak cocok. Jangan sampai hanya karena ingin memberikan pelayanan yang baik tapi malah justru terjerat masalah hukum.
Olehnya, dalam memberikan pelayanan perlu ada standar pelayanan minimum yang harus dipenuhi setiap SKPD. Standar ini diperlukan agar masyarakat sebagai yang dilayani dan pemerintah dimana ASN sebagai pelayannya memiliki persepsi yang sama atas sesuatu hal.
“Harapannya masing-masing SKPD pada 2019 sudah punya standar pelayanan yang jelas. Sehingga persepsi kita terhadap siapa yang akan dilayani dengan yang melayani itu sama,” katanya.
Orang nomor dua di Baubau ini mengaku sebenarnya standar pelayanan di Baubau sejauh ini memang sudah ada. Namun, perlu direvisi lagi agar bersesuaian dengan RPJMD yang baru.
“Khan saat ini pemerintahan baru, jadi RPJMD-nya juga baru sehingga standar pelayanan minimalnya juga harus beradaptasi dengan RPJMD itu,” katanya.
Selain memberi sugesti kepada ASN agar memberi pelayan dengan hati, Ketua PDI Perjuangan Kota Baubau ini juga mewanti agar dalam memberikan pelayanan mengutamakan 7S. Senyum, sapa, sopan, santun, selesai, dan sempurna
“Artinya jangan beranggapan bila ditugaskan sesuatu dan sudah dilaksanakan maka dianggap selesai. Jangan seperti itu, tapi harus dituntaskan, harus sempurna dan itu harus mendarah daging,” tukasnya.
Dalam memberikan pelayanan juga jangan sesuka hati atau seenaknya sendiri dalam bekerja. Makanya dalam penyusunan standar pelayanan nantinya harus diberikan roh dengan menanamkan nilai luhur kehidupan yang terkandung dalam falsafah P0-5.
“Saya kira lima nilai pokok dalam falsafah PO-5 itu sudah mencakup keseluruhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena disitu memuat sikap saling menyayangi dan mengasihi. Makanya itu bisa menjadi acuan penyusunan standar pelayanan ini,” bebernya.
Terakhir, kata dia, standar pelayanan tak lengkap rasanya bila ASN sebagai pemberi pelayanan tak hadir bekerja. Kehadiran ASN dalam menjalankan tugas dilapangan merupakan yang terpenting dan setiap ASN haruslah bertanggung jawab atas komitmen itu. (adm)
Laporan : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin