2019, Dikbud Baubau Perketat Aturan Sekolah

BAUBAU, Rubriksultra.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau akan memperketat aturan yuridiksi sekolah. Aturan ini akan mulai diterapkan pada 2019 mendatang.

Plt Kepala Dikbud Kota Baubau, La Ode Aswad mengatakan aturan baru ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sekolah. Sebab kepercayaan merupakan hal terpenting dalam dunia pendidikan.

- Advertisement -

“Para orang tua khan mempercayakan anaknya untuk menimba ilmu di sekolah. Nah, makanya sekolah harus membangun kepercayaan itu dan menjaminkannya,” kata La Ode Aswad di kantor Wali Kota Baubau, baru-baru ini.

Kepercayaan itu dapat dibangun dengan cara menghadirkan kenyamanan dan keamanan anak dalan belajar. Tidak boleh ada lagi laporan dari anak didik kepada orang tua atas kehilangan barang pribadi seperti tas, hp dan lain-lain maupun tindakan kekerasan.

“Nah, bagaiamana cara membangun kepercayaan itu?, salah satunya dengan memperketat aturan yuridiksi sekolah,” katanya.

Kata dia, untuk membangun itu semua maka harus ada kesamaan persepsi antara sekolah dan orang tua murid. Misalnya dalam aturan yuridiksi sekolah pada saat waktu belajar dari 07.15 wita hingga pukul 13.00 wita perlu ada aturan yang mengikat.

“Bisa kita ambil aturan, dalam range waktu itu tidak boleh ada orang tua maupun penjemput masuk tanpa izin dari petugas piket sekolah. Kenapa begitu?, supaya tidak mengganggu kenyamanan murid dalam belajar.”

“Begitu juga dengan aturan lainnya yang berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan murid. Nah, aturan seperti ini yang akan coba kita gagas dan perkuat nanti,” katanya. (adm)

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Wali Kota Baubau Serahkan APD Hasil Urunan Rp 200 Juta