Polisi Lidik Dugaan Kecurangan Pengumuman Tes CPNS Busel

PASARWAJO, Rubriksultra.com – Satreskrim Polres Buton mulai melakukan penyelidikan terhadap indikasi permainan terhadap seleksi tes CPNS di Kabupaten Buton Selatan.

Kasus ini mencuat menyusul adanya sejumlah nama yang memiliki nilai tinggi saat ujian SKD dan SKB justru dinyatakan tak lulus. Hasil pengumuman yang dikeluarkan Pemkab Buton Selatan justru mengakomodir sejumlah nama yang memiliki nilai lebih rendah.

- Advertisement -

Kapolres Buton, AKBP Andy Herman SIk melalui Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Najamuddin SH mengaku mulai melakukan pengumpulan data (Puldata) dan Keterangan (Pulbadget) terhadap polemik hasil tes CPNS Busel.

“Untuk menghindari tanggapan yang simpang siur di lapangan maka kami akan melakukan penyelidikan terhadap persoalan ini,” ungkapnya saat dihubungi Rubriksultra.com, Sabtu 5 Januari 2019.

Jika terbukti adanya permainan yang sengaja meluluskan orang tertentu dan merugikan peserta lain, Najamuddin memastikan akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tentu ini akan kita akan lakukan proses hukum secara normatif dan provesional,” paparnya.

Diketahui polemik hasil pengumuman tes CPNS di Kabupaten Buton Selatan mencuat setelah sejumlah peserta yang memiliki nilai tertinggi saat ujian SKD dan SKB menyampaikan keluhannya kepada Rubriksultra.com. Hestiani salah satunya.

Kata dia, pada pengumuman hasil akhir formasi tenaga Guru di SMP Negeri 2 Batuatas yang dinyatakan lulus adalah Hadrian Adnan yang nilainya jauh lebih rendah dibanding dirinya.

Berdasarkan data pengumuman nilai hasil tes standar kopentesi, Hadrian adnan hanya mengantongi nilai akumalasi sebanyak 520 point, itu terdiri dari nilai Standar Kopetensi Dasar (SKD) 280 dan Standar Koetensi Bidang (SKB) 240. Sementara untuk nilai Hestiani memiliki nilai Akumulasi 581 yang terdiri dari nilai SKD 276 dan SKB 305.

Baca Juga :  Lindungi Provesi Guru, PGRI Busel Gandeng Polres Buton

Jika dihitung berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Nomor 37 tahun 2018 yang perhitungan nilai SKDnya memiliki bobot 40 persen, dan SKBnya bobotnya 60 persen, maka nilai Hadrian Adnan tujuh poin lebih rendah dibanding Hestiani.

Hal yang sama juga dirasakan Wa Ode Hasrida, peserta CPNS Busel formasi Tenaga pendidik di SMP 2 Kadatua, Kabupaten Busel. Dipengumuman hasil akhir yang dikeluarkan Pemkab Busel yang tercatat rupanya bukan namanya.

Ia harus disingkirkan peserta benama Andy Putra Hermawan. Sementara berdasarkan data catatan pengumuman hasil SKD dan SKB, nilai Andy Putra Hermawan lebih rendah enam point dibanding dirinya.

“Coba dihitung-hitung, SKD Andy Putra Hermawan itu 314 point dan SKBnya 140 point saja. Sementara nilai SKD saya, 282 dan SKB 205. Coba dihitung sesuai rumus 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB, pasti hasilnya Andy Putra Hermawan kantongi 41,92 point dan saya 47,16 point,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan pelaksana kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Firman Hamza belum memberikan komentar. beberapa kali dihubungi melalui via ponselnya tidak diangkat. Ketika ditanya melalui pesan via whatsapp hanya dibaca namun tidak dibalas. (adm)

Reporter : Asmar
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments