Dugaan Kecurangan CPNS Busel, BKN Siap Bertindak!

BAUBAU, Rubriksultra.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal mengambil langkah tegas terkait dugaan kecurangan terhadap tes CPNS di Kabupaten Buton Selatan. Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas BKN RI, Muhammad Ridwan kepada Rubriksultra.com, Selasa 8 Januari 2018.

Ridwan memastikan BKN akan bertindak jika ada laporan. Aduan yang disampaikan kepada BKN nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim pengawas saat proses pengurusan NIP.

“Silakan buat laporan resmi ditujukan kepada Kepala BKN selaku Ketua Tim Panselnas,” ujarnya.

BKN juga mempersilahkan persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum. “Terkait kasus Buton Selatan, silahkan dilaporkan untuk bisa ditindaklanjuti. Kalau perlu laporkan ke pihak yang berwajib,” tambahnya.

Dikatakan semua data yang disampaikan kepada BKN disuplai dari BKD selaku instansi terkait. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu Bupati Busel bertanggung jawab mutlak atas kebenaran info yang diberikan.

“Permenpan 36/2018 mengatur bahwa instansi bertanggung jawab terhadap kebenaran sertifikat pendidik dan putra-putri daerah 5T. Tanggung jawab tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tanggung jawab yang ditandatangi PPK dalam hal ini, Gubernur/bupati atau walikota setempat,” ungkapnya.

Diakui BKN kesulitan untuk melakukan verifikasi satu persatu karena data pembanding tidak memadai. Instansi atau lembaga yang mengeluarkan sertifikasi pendidik antara lain Kemendikbud, Kemenristek Dikti atau Universitas tertentu dan LSP Kemenag di beberapa daerah.

Data yang lengkap dan bisa diakses hanya Kemendikbud (Dapodik). Hal ini menyulitkan BKN untuk melakukan verifikasi keabsahan serdik para peserta. (adm)

Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  BPBD Busel Sebar 20 Unit Tempat Cuci Tangan ke Area Publik