Dugaan Pelecehan 15 Pegawai, Kepala Bank Sultra Kota Kendari jadi Staf

KENDARI, Rubriksultra.com – Dugaan pelecehan seksual di tempat kerja kembali terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini terjadi di Bank Sultra Cabang Kendari.

Pimpinan Bank Sultra Cabang Kendari Suyuti diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji atau pelecehan seksual terhadap 15 karyawannya.

- Advertisement -

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Sultra La Ode Mustika saat dikonfirmasi di Kantor Bank Sultra, Kamis 10 Januari 2019 membenarkan hal ini.

Ia menyebut, laporan dugaan pelecehan seksual itu masuk di direksi sekira Desember 2018 sebelum natal. Para korban juga sudah mengadu ke Asosiasi Serikat Kerja (Sekar) Bank Sultra.

Atas laporan itu, serikat pekerja ini menyurat ke manajemen dalam hal ini Direksi Bank Sultra. Setelah itu, direksi mendisposisi ke pemeriksa yaitu satuan kerja audit internal (SKAI) Bank Sultra.

SKAI ini, kata dia, akan melakukan investigasi langsung ke lapangan untuk memeriksa semua kepala cabang termasuk kepala utama, Suyuti.

“Untuk bentuk pelecehan saat ini kami belum tahu seperti apa, bentuknya seperti apa, tapi yang jelas itu pimpinan Bank Sultra cabang Kendari melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya. Mungkin bisa terjawab setelah ada pemeriksaan dari SKAI ini,” kata La Ode Mustikan saat di temui di Kantor Bank Sultra.

Mustikan mengatakan, pelecehan seksual ini terjadi di kantor Bank Sultra dalam waktu yang berbeda-beda.

“Kalau saya tidak salah di kantor Bank Sultra kejadiaanya dengan kejadian tidak dilakukan satu kali pasti berbeda-beda waktunya,” jelasnya.

Mantan pimpinan Bank Sultra cabang Raha ini menjelaskan, dari 15 orang yang menjadi korban pelecehan seksual, diduga sudah dua orang yang keluar dari Bank Sultra Cabang Kendari.

Satu karyawan keluar karena menikah sesama pegawai bank. Dalam aturan perbankan tidak boleh suami istri bekerja di bank yang sama.

Baca Juga :  Abdul Saban Pimpin PWI Kolaka

Kemudian yang kedua dengan alasan untuk mengembangkan bisnis keluarga. Sedangkan 13 karyawan lainnya, diketahui masih bertahan bekerja di Kantor Bank Sultra Cabang Kendari.

“Apakah mereka keluar ini karena terjadi faktor pelecehan seksual atau tidak, tapi besar kemungkinam karena faktor itu bisa saja terjadi. Tapi kita tunggu saja hasilnya,” jelasnya.

“Mungkin karyawati yang keluar ini merasa sudah tidak nyaman lagi bekerja, sehingga mereka memutuskan untuk keluar, sebagai anggota Bank Sultra” tambahnya.

Atas laporan tersebut, direksi Bank Sultra kemudian menjatuhkan sanksi nonjob kepada Suyuti sembari menjalani pemeriksaan SKAI.

“Persoalan dikeluarkan atau diberikan sanksi besar atau apa, kita nantikan saja setelah keluar laporan dari SKAI Bank Sultra, yang jelas saat ini pimpinan Bank Sultra Cabang Kendari dinonjob sebagai staf,” jelasnya.

Ia mengaku, perbuatan Suyuti ini telah mencoreng nama baik Bank Sultra. Seharusnya, kata dia, Suyuti selaku pimpinan harus memberikan contoh yang baik kepada bawahannya agar merasa nyaman.

“Mudah-mudahan kasus ini bisa diselesaikan secepatnya. Semakin cepat semakin bagus untuk mengungkap pelecehan seksual ini,” tutupnya. (adm)

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments