Rusak Lingkungan, Bupati Buteng Kecam Penambangan Pasir di Mawasangka

LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Mendengar kabar meraknya penambangan pasir ilegal di Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah, Bupati Buton Tengah H Samahuddin langsung turun melihat kondisi penambangan galian C itu.

Setelah tiba di lokasi penambangan ilegal itu, Bupati pertama di Buton Tengah itu kaget melihat alam sudah rusak akibat aktivitas penambangan ilegal yang ada di desa Kanapanapa dan desa Balobone kecamatan Mawasangka

- Advertisement -

Bupati Buton Tengah, H Samahuddin mengaku akan menindak pelaku penambang pasir ilegal karena dianggap memberi dampak terhadap kerusakan lingkungan.

“Ini bisa saja merugikan orang banyak bukan hanya alam saja yang rusak,” ungkapnya

Upaya yang dilakukan tetap akan mempertimbangkan aturan yang berlaku sesuai mekanisme.

“Kita akan menerapkan sanksi atau laranganan yang sesuai dengan aktivitas itu, apalagi inikan negara hukum jadi harus sesuai prosedur,” katanya

Saat ini aktivitas penambangan didesa itu dihentikan sementara sembari menunggu regulasi yang sesuai.

“Meski itu lahan pribadi yang jelas harus ada pertimbangan karena ini berdampak pada lingkungan dan masyarakat tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tutupnya. (adm)

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Wilayah Pemukiman Kumuh di Buteng Capai 192 Hektar