LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mendapat laporan sedikitnya dua peserta yang dinyatakan lulus CPNS di Buteng merupakan anggota partai politik dan Calon Legislatif (Caleg).
Kepala BKPSDM Buteng, Samrin Saerani mengatakan, aduan tersebut diterima jumat lalu melalui komisioner di Muna dan Kota Baubau.
“Karena saya lagi di luar daerah, maka saya sudah arahkan mereka ke kantor BKPSDM untuk melaporkan kedua peserta yang lulus CPNS di Buteng itu,” ungkapnya
Menurut Samrin, sejak pemberkasaan sudah dijelaskan anggota partai politik tidak bisa mengikuti seleksi CPNS. Bahkan ada surat penyataan setiap peserta bahwa bukan merupakan anggota partai politik.
“Kalaupun mereka lulus berarti keduanya sudah berbohong dari pemberkasaan otomatis harusnya tidak lulus,” ungkapnya
Apabila keduanya masih terbukti aktif sebagai anggota partai politik setelah pemberkasaan maka secara otomatis keduanya akan gugur.
“Meski saat ini sudah tercatat sebagai peserta lulus CPNS mereka akan tetap digugurkan, nanti kita liat saja,” tutupnya. (adm)
Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin