Dugaan Serdik “Siluman” Mencuat, BKPSDM Busel Bakal Kordinasi ke BKN

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Busel, Firman Hamza

BATAUGA, Rubriksultra.com – Kabupaten Buton Selatan menjadi satu-satunya daerah di Sultra yang paling gaduh hasil pengumuman tes CPNSnya. Setelah resmi mengeluarkan daftar nama yang dinyatakan lulus beberapa waktu lalu, para peserta ramai-ramai melakukan protes.

Berbagai spekulasi berkembang. Tidak sedikit yang menduga adanya indikasi permainan terhadap hasil tes yang diumumkan.

- Advertisement -

Kondisi semakin diperparah karena adanya peserta yang memiliki nilai lebih tinggi saat ujian justru tak lulus. Yang dinyatakan lulus adalah peserta yang ujian SKD dan SKBnya jauh lebih rendah.

BKN telah mengkonfirmasi terkait polemik tersebut. Alasan kelulusan tersebut karena adanya pendongkrakan nilai bagi peserta yang mengantongi sertifikat pendidik (serdik). Pernyataan itu selanjutnya dipertegas kembali oleh Plt Kepala BKPSDM Buton Selatan, Firman Hamzah.

Namun kecurigaan para peserta tak berhenti sampai disitu. Pasalnya temuan di lapangan, beberapa peserta yang lulus karena didongkrat surat sakti berupa serdik, baru setahun menamatkan pendidikan di perguruan tinggi di Sultra.

Hal itu dinilai mustahil mengingat tak ada perguruan tinggi di Sultra yang mendapat legalitas dalam mengeluarkan serdik. Disisi lain, sertifikat pendidik yang dikantongi para guru provesional tidak dengan mudah diperoleh.

“Guru yang magang 10 tahun saja belum tentu dapat serdik, apalagi kalau baru lulus kuliah,” ungkap Tri Ufista salah seorang peserta tes CPNS di Busel.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan (Busel), Firman Hamzah tak memberikan banyak tanggapan saat dikonfirmasi soal serdik.

Firman mengaku BKPSDM tak memiliki hak untuk melakukan validasi berkas peserta yang menjadi pendongkrak nilai peserta tes CPNS. Verifikasi dilakukan secara online oleh BKN, sedangkan daerah hanya mengecek secara manual ada atau tidaknya berkas yang disetorkan.

Baca Juga :  KM Fungka Terbakar, 11 Meninggal 9 Orang Masih Hilang

Meski begitu, BKPSDM akan membawa persoalan tersebut kepada BKN pada 9 Januari mendatang. “Kami akan bawa permasalahan ini ke BKN, bukan hanya Dewi Rahayu tapi semuanya pada tanggal 9 Januari ini,” kata Firman.

Firman menegaskan akan terbuka untuk masalah ini. Apalagi masih ada tahapan pemberkasan.

“Disitu semua berkas yang orisinil akan kelihatan. Intinya semua pelamar khan sudah menandatangani pernyataan kevalidan datanya. Nah, jika tidak sesuai maka bisa terancam dianulir kelulusannya,” katanya. (adm)

 

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments