KENDARI, Rubriksultra.com – Terkait insiden pemukulan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi Abdul Rajab oleh orang tak dikenal, Kepolisian Resor (Polres) Kendari sudah memeriksa enam orang saksi.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan periksaan saksi-saksi.
“Ada enam orang saksi yang sudah kita periksa,” terang Diki Kurniawan saat ditemui di Mapolres Kendari belum lama ini.
Ia mengaku, setelah para saksi diperiksa, prosesnya lanjut ke tahap penyidikan. Dari hasil keterangan saksi-saksi sudah mengarah kesalahan satu yang diduga pelaku.
“Sejauh ini terlapor sudah dilakukan pemanggilan,” ujarnya lagi.
Menurutnya, keterangan dari saksi maupun keterangan dari ketua KPU tidak harus berdiri sendiri, harus didukung dengan adanya saksi-saksi maupun bukti petunjuk.
Sebelumnya Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab dipukul saat menghadiri sidang di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sultra, Jumat 21 Desember 2018 lalu, sekira pukul 19.40 WITA.
Ketua KPU Wakatobi sedianya menghadiri sidang di Bawaslu Sultra, terkait dugaan pelanggaran syarat pencalonan tujuh anggota DPRD Wakatobi.
Diduga pelaku pemukulan itu adalah salah satu Caleg yang dicoret oleh KPU. (adm)
Sumber : Inilahsultra