Tata Wameo, Pemkot Baubau Ujicoba Larangan Lintas Kendaraan Umum

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau mengeluarkan kebijakan ujicoba larangan lintas dijalur pasar Wameo bagi kendaraan umum. Larangan itu sebagai upaya mengurai kemacetan dan kesemrawutan disepanjang jalur pasar.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan ujicoba tersebut sudah mulai diterapkan dilapangan. Tentunya ujicoba ini akan terus dievaluasi.

- Advertisement -

Kata dia, larangan lintas kendaraan umum dijalur pasar diatur pada jam tertentu, yakni pada saat jam sibuk pasar.

“Kita tidak tutup seharian ya karena kita juga sadar jalan itu merupakan penghubung, tapi pada jam tertentu kendaraan umum jangan ada yang lalu lalang. Khan kesibukan pasar itu sampai jam 11, nah diatas jam 11 sudah boleh lewat disitu,” kata orang nomor dua di Baubau ini ditemui di kantor Wali Kota Baubau, kemarin.

Ketua DPC PDI Perjuangan Baubau ini mengaku efektifitas ujicoba ini akan dievaluasi terus-menerus. Jika semua pihak menerima kebijakan ini maka akan dibuatkan regulasi paten yang berkekuatan hukum tetap.

Saat ini, belum ada sanksi tegas bila terdapat kendaraan nakal yang masih melintas dijalur itu pada jam yang ditentukan. Sanksi masih berupa teguran lisan.

“Baru berupa teguran saja dulu, tapi kita akan tingkatkan bilamana semua pihak menerima ujicoba kebijakan ini sebagai bentuk mengantisipasi kesemrawutan pasar,” katanya.

Sembari ujicoba ini berjalan, pihaknya juga masih berusaha mencari alternatif jalan lainnya agar kendaraan tak langsung masuk kedalam kawasan pasar. Sebab jika tidak, kendaraan yang tidak tertata akan berkontribusi besar terhadap ketidaknyamanan dan kesemrawutan pasar yang semakin menjadi-jadi.

“Saya kira pasar yang nyaman adalah dambaan semua masyarakat. Saya yakin pasar yang nyaman dan tidak semrawut akan berimplikasi positif terhadap semangat masyarakat saat berada dipasar,” katanya.

Baca Juga :  Hati-hati, Barcode Kartu Ujian CPNS Lecet Bisa Jadi Malapetaka

Monianse berpandangan ujicoba lebih baik daripada kebijakan langsung diterapkan secara paten. Melalui ujicoba, pemerintah akan mendapatkan masukan dari masyarakat untuk menyusun regulasi patennya.

“Saya kira ujicoba ini langkah yang paling bijak. Karena jika kita langsung terapkan kebijakan paten tapi kondisi lapangan tidak memungkinkan maka marwah kebijakan itu akan tak maksimal. Intinya ujicoba ini akan kita evaluasi terus, jika semua pihak setuju maka kita akan tingkatkan ke tahapan yang lebih tinggi,” tandasnya.

 

Peliput : Sukri

Facebook Comments