Terbukti Gunakan Narkoba, CPNS Bisa Diusulkan Gugur

Ketgam : Direktu rumah sakit Dr Karyadi saat memantau tes urin salah satu syarat menjadi PNS. (FOTO ISTIMEWA)

LABUNGKARI, Rubriksultra.com – 492 Calon Pegawai Negeri Sipil akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik, mental dan khususnya pemeriksaan Narkoba sebelum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Tengah Dr Karyadi mengatakan tes kesehatan fisik, mental dan pemeriksaan narkoba dilakukan secara ketat untuk menciptakan PNS yang sehat dan bisa bekerja secara ulet

- Advertisement -

Khusus untuk pemeriksaan narkoba pihaknya melakukan pemeriksaan dengan cara melakukan tes urin dengan kadar lima parameter narkoba

Kata Karyadi, semua hasil tes akan disampaikan sebetul betulnya ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, BKD Provinsi dan BKN, “Kita akan sampaikan hasilnya dengan sebenarnya tidak ada yang akan ditutupi karena kami dokter sudah disumpah untuk menyampaikan hasil sebenarnya tidak ada rekaya,” bebernya

Begitu pula apabila ada yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba kita akan sampaikan hasil sebenarnya ke BKPSDM Buteng, BKD Provinsi serta BKN

Sementara Kepala BKPSDM Buteng Samrin Saerani mengatakan apabila terbukti salah satu CPNS akan mengunakan narkoba ada kemungkinan CPNS tersebut akan digugurkan. “Iya bisa saja, dan dia (CPNS,red) tidak mendapatkan surat keterangan berbadan sehat, berarti nanti berkasnya tidak akan lengkap,” singkatnya melalui via telvonnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Ini 18 Syarat Ikut Lelang Jabatan Sekda Buteng