Utang Raperda Inisiatif DPRD Baubau Dituntaskan Tahun Ini

BAUBAU, Rubriksultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau berkomitmen menuntaskan satu utang raperda inisiatif 2019 ini. Raperda yang menjadi usulan wakil rakyat itu, tentang standar pelayanan minimum.

“Jadi kita masih punya satu raperda inisiatif yang belum dituntaskan karena padatnya aktifitas dan beberapa kendala tertentu. Insyaallah, tahun ini raperda hasil usulan dewan itu akan kita tuntaskan,” kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) Kota Baubau, Harmin di kantor DPRD Baubau, beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Harmin mengaku raperda inisiatif itu telah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2018. Sejatinya raperda itu sudah dituntaskan pada tahun itu juga.

Standar pelayanan minimum yang akan digenjot lebih dikerucutkan. Jika sebelumnya pelayanan ditujukan untuk semua sektor, kini ditekankan pada pelayanan kesehatan.

“Untuk sementara sektor kesehatan dulu yang kita ingin tetapkan. Kenapa begitu?, karena pokok kebutuhan masyarakat saat ini lebih condong ke masalah kesehatan,” katanya.

Dengan adanya raperda ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kecil secara keseluruhan dapat dipenuhi. Terlebih, pemerintah daerah melalui lembaga pelayanan kesehatan seperti RSUD dan puskesmas dapat memperhatikan kelayakan dan pemenuhan kesehatan masyarakat secara optimal.

“Tentunya ini menjadi tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk menuntaskan raperda ini. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh akses yang berkekuatan hukum sehingga bisa merasakan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” katanya. (adm)

 

 

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Pj. Gubernur Sultra Pimpin Upacara HUT Baubau