Kendari, rubriksultra.com – Dua dokter spesialis di Rumah Sakit Bahteramas Kendari direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terlibat kampanye Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno.
Selain dua dokter spesialis, salah satu pegawai bagian farmasi RS Bahteramas ikut dilaporkan ke KASN.
Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin mengaku, pihaknya sudah memproses kasus ini dan menyatakan bahwa ketiganya melanggar UU ASN tentang larangan terlibat politik praktis.
Selain merekomendasikan mereka ke KASN untuk diberi sanksi, Bawaslu juga melaporkan mereka ke Menpan-RB dan Gubernur Sultra sebagai pembina kepegawaian.
“Kita sudah rekomendasikan. Berdasarkan hasil klarifikasi, mereka kami anggap telah melanggar. Karena mereka ini kan ASN,” kata Sahinuddin beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, ketiganya diketahui terlibat aktif dalam acara kampanye Sandiaga Uno di Kendari Januari lalu.
“Mereka temukan hadir di kampanye Sandiaga Uno dan aktif bertanya,” katanya.
Menurut Sahinuddin, mereka bisa saja hadir dalam acara kampanye bila berhubungan dengan profesi mereka. Misal, pengobatan atau sunatan masal.
Namun, pada saat kampanye Sandiaga Uno, tak ada kegiatan dimaksud. Yang ada hanya diskusi dan dialog.
“Bahkan mereka duduk paling depan dan aktif juga,” jelasnya dilansir dari inilahsultra.com.
Terhadap sanksi yang akan diberikan, Sahinuddin tidak mau berandai-andai. Pastinya, pihaknya sudah merekomendasikan ke ketiga lembaga itu untuk ditindaklanjuti.
“Sanksinya, kita serahkan kepada KASN seperti apa,” tuturnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno menggelar kampanye di Kota Kendari, tepatnya di salah satu warung kopi.
Dalam acara dialog itu, selain ketiga pegawai itu, turut ditemukan anggota Komisi Informasi Publik yang ikut melibatkan diri.
Sumber : Inilahsultra.com