Banyak Pasangan Nikah di Baubau Berstatus Lajang

BAUBAU, Rubriksultra.com – Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau, La Ode Muslimin Hibali tak menampik banyaknya fenomena pasangan yang sudah menikah di Baubau tapi masih berstatus lajang. Status lajang ini masih melekat sepanjang status e-KTP yang dimiliki masih belum diperbaharui.

“Banyak yang begitu (sudah menikah tapi statusnya masih lajang). Khan e-KTPnya belum diubah,” kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Baubau, La Ode Muslimin Hibali diruang kerjanya, Senin 25 Februari 2019.

- Advertisement -

Atas fenomena ini, pria yang juga menjabat Kepala BPBD Kota Baubau ini berinisiatif menjalin kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) disetiap kecamatan. Kerjasama dimaksudkan agar setiap pasangan yang ingin menikah langsung dibuatkan data kependudukannya berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru.

Dalam kerjasama, kata dia, KUA tak perlu repot melayangkan surat resmi ke Disdukcapil Kota Baubau. Cukup modal telepon, petugas Disdukcapil akan langsung menjemput bola kerumah mempelai untuk mengumpulkan data termasuk mencabut e-KTP sebelumnya.

“Jadi petugas kami yang akan langsung turun kelapangan begitu ada informasi. Setelah akad nikah, besoknya mempelai sudah bisa mengambil data kependudukan barunya yakni e-KTP termasuk KK baru. Bisa ambil ke kantor ataupun bisa petugas membawa langsung kerumah yang bersangkutan,” katanya.

Upaya ini, tambah mantan Camat Wolio merupakan langkah Disdukcapil Baubau untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu untuk menertibkan data administrasi kependudukan di Baubau. (adm)

 

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Nihil Tunggakan, PLN UP3 Baubau Selebrasi di Dasar Laut