BAUBAU, Rubriksultra.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan surat edaran (SE) rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Khusus Baubau, Kemenpan-RB membuka 33 formasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Baubau, Samiun diruang kerjanya, Selasa 12 Februari 2019. Kata dia, SE Kemenpan-RB itu diterima dengan nomor B/392/FP3K/M.SM.01.00/2019 tertanggal 4 Februari 2019 tentang pengadaan PPPK tahap 1 2019.
Samiun menjelaskan 33 formasi P3K tahap 1 ini khusus bagi tenaga honorer eks K2 yang masuk dalam data base kementerian. Mereka terdiri dari 22 orang tenaga guru, lima orang tenaga kesehatan dan enam tenaga penyuluh pertanian.
“Jadi totalnya itu 33 orang. Tapi bisa jadi jumlah ini berkurang karena kami masih ingin melakukan verifikasi, apakah kesemua pegawai honorer eks K2 ini masih aktif bekerja atau sudah tidak,” katanya.
Selain itu, formasi ini masih disesuaikan lagi dengan kemampuan keuangan daerah. Sebab seluruh gaji pegawai P3K ini dibebankan ke daerah.
“Jadi kami juga masih menunggu pertimbangan dari pemerintah daerah. Sembari melakukan verifikasi maupun validasi berapa sebenarnya pegawai yang dibutuhkan untuk P3K. Makanya untuk sementara kami belum membalas dan mengusulkan kembali nama tenaga honorer eks K2 itu,” katanya.
Sebenarnya, kata dia, jadwal rekrutmen P3K tahap 1 ini sudah ada terlampir dalam surat edaran itu. Jadwal pengumuman penerimaan P3K sendiri sudah dimulai sejak 8 Februari 2019 lalu.
“Tapi itu tadi, kita terbentur karena anggaran gaji dikembalikan ke daerah dengan total nilai lebih dari Rp 1 miliar. Lalu kita belum lakukan verifikasi berikut pembentukan panitia. Jadi kita tuntaskan itu sembari menunggu juga gerakan dari daerah lain di Sultra, karena belum ada juga yang bergerak. Intinya waktu rekrutmen masih tentatif juga,” katanya. (adm)
Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin