Bawaslu Butur Rekrut 204 Orang Pengawas TPS

BURANGA, Rubriksultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Utara (Butur) mulai melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengoptimalkan pengawasan Pemilu 2019.

Di Butur yang dibutuhkan oleh lembaga pengawas pemilu itu sebanyak 204 orang. Hal ini, sesuai dengan jumlah TPS di daerah paling utara pulau Buton ini sebanyak 204 unit.

- Advertisement -

Pendaftaran pengawas TPS secara resmi dibuka pada 11-21 Februari 2019 di seluruh sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Butur.

Ketua Bawaslu Butur Hazamuddin mengatakan, proses perekrutan Pengawas TPS tersebut semuanya dilakukan oleh Panwas Kecamatan (Panwascam) se-Butur.

Tempat pendaftarannya pun bertempat di Sekretariat Panwascam masing-masing.

“Kita mulai rekrut Pengawas TPS dari tanggal 11 Februari kemarin. Tapi semua proses perekrutan Panwascam yang laksanakan,” ujar Hazamuddin, Rabu, 13 Februari 2019.

Hazamuddin menguraikan, tugas pokok Pengawas TPS yakni mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Kemudian, Pengawas TPS juga memiliki beberapa kewenangan. Diantaranya, menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.

“Mereka juga punya kewenangan menerima salinan Berita Acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara, serta melaksanakan wewenang lain sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan,” jelasnya.

Pengawa TPS ini, sambung Echi panggilan akrab Hazamuddin, dibentuk paling lambat di 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah pemungutan suara.

Echi mengajak masyarakat Butur untuk ikut ambil bagian menyukseskan jalanya Pemilu 2019. (adm)

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Terkendala Jaringan, DPA di Kabupaten Butur Belum Keluar