Koperasi Nelayan di Baubau Makin Subur

BAUBAU, Rubriksultra.com– Koperasi nelayan di Kota Baubau kian tahun nampaknya semakin subur. Baru awal 2019 ini saja, sudah tercatat ada enam perkumpulan nelayan yang mengajukan rencana pembentukan koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Baubau, Syamsul Bahri mengatakan tahun sebelumnya sudah ada lima koperasi nelayan yang telah dibentuk. Terbentuknya koperasi tahun lalu itu menjadi pendongkrak semangat kelompok nelayan lainnya untuk membentuk hal serupa 2019 ini.

- Advertisement -

“Sekarang yang lagi sementara kita proses lima dokumen. Sementara satunya, di Pulau Makassar sudah berhasil terbentuk awal tahun ini,” kata Syamsul Bahri ditemui dikantornya, pekan lalu.

Lima perkumpulan nelayan yang baru mengusulkan dokumen itu tersebar dilima kelurahan di Kota Baubau. Diantaranya Kelurahan Lipu, Katobengke, Bone-bone, Batulo dan Sukanaeo.

Syamsul Bahri mengaku pemerintah menggenjot pembentukan koperasi nelayan ini untuk memudahkan nelayan mendapat bantuan dana dari kementerian kelautan dan perikanan. Sebab, salah satu syarat mutlak yang diberikan adalah harus membentuk koperasi nelayan.

Melihat trand positif keinginan masyarakat ini, mantan Kasat Pol PP Kota Baubau ini menilai koperasi nelayan di Baubau masih akan bertambah. Ia juga mengaku tak membatasi jumlah kelompok nelayan yang hendak membentuk koperasi.

“Tidak ada batasan. Intinya semakin banyak semakin bagus,” katanya.

Kata dia, untuk membentuk satu koperasi maka nelayan harus membuat perkumpulan terlebih dahulu. Minimal dalam satu koperasi terdapat 20 orang nelayan.

Bagi nelayan yang belum memiliki kartu nelayan, tak perlu risau. Kartu nelayan bukan menjadi salah satu syarat pembentukan koperasi itu.

“Sebetulnya tidak juga (harus miliki kartu nelayan), tapi kalau ada lebih bagus lagi. Syaratnya mudah kok, kalau ingin membentuk maka silahkan berhimpun minimal 20 orang, terus buat simpanan pokok dan simpanan wajib, dan ada dana yang disetorkan ke bank sejumlah Rp 15 juta. Kalau sudah ada itu maka sudah bisa bentuk koperasi, pengurusan dokumen lainnya serahkan sama kami,” katanya. (adm)

Baca Juga :  Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggar Lalu Lintas di Baubau

Penulis: Sukri Arianto

Facebook Comments