Kuasa Hukum Nurmila Minta Polsek Kulisusu Tahan Istri Ketua DPRD Butur

BURANGA, Rubriksultra.com – Kuasa hukum korban dugaan penganiayaan istri Ketua DPRD Buton Utara (Butur), Apriludin SH menantang terlapor Euis Hariana untuk melapor balik jika merasa dirugikan.

Justeru yang terjadi istri Ketua DPRD Butur Euis Hariana telah memutar balikan fakta seperti yang dimuat pada salah satu media.

- Advertisement -

“Silakan lapor balik kalau klien saya bersalah. Nanti kita buktikan. Jelasnya saya hari ini menambah laporan klien saya di Polsek Kulisusu. Pada peristiwa itu telah terjadi penganiayaan dan pengrusakan juga,” tegas Apriludin, SH kepada wartawan melalui via telepon selularnya, Selasa 12 Februari 2019.

Sebelumnya, Polsek Kulisusu telah menerima laporan korban dugaan penganiayaan istri Ketua DPRD Butur, Waode Nurmila. Namun, laporan yang dimasukan hanya sebatas pengancaman dan penghinaan/pencemaran nama baik.

“Makanya hari ini kami menambah laporan kami. Karena yang terjadi penganiayaan dan pengrusakan mobil klien saya (Waode Nurmila),” tandasnya.

Menurut Apriludin, kliennya telah berkunjung ke rumah terlapor secara baik-baik. Bahkan sudah menghubungi via telepon. Tapi ternyata, saat terjadi pertemuan di rumah Euis Hariana, kliennya langsung dipukul. Bahkan mobil kliennya terkena lemparan asbak.

“Makanya saya meminta agar Polsek Kulisusu memproses laporan klien saya hingga tuntas. Kami tidak mau membuka ruang mediasi karena terlapor sendiri tidak punya etikat baik untuk datang meminta maaf,” tegasnya.

Bukan hanya itu, Apriludin juga meminta agar penyidik secepatnya memeriksa terlapor dan melakukan penahanan. Khawatirnya, terlapor akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, dan mempengaruhi saksi-saksi. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Safari Ramadan, Ini Pesan Abu Hasan Saat Ceramah di Masjid Al Fatihah Jampaka