WAKATOBI, Rubriksultra.com – Tiga anggota DPRD Wakatobi hasil pergantian antar waktu (PAW) resmi dilantik. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi, Sudirman A Hamid di aula kantor DPRD Wakatobi, Rabu 27 Februari 2019.
Pelantikan dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 97 Tahun 2019, tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Wakatobi.
Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud, membacakan sambutan tertulis Gubernur Sultra mengharapkan kepada tiga anggota DPRD hasil PAW dilantik untuk segera menyesuaikan diri bersama anggota lainnya untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan.
“Kepada yang baru dilantik agar cepat menyesuaikan diri sehingga dalam menjalankan tugas akan menjadi spirit pemerintah daerah dalam memajukan daerah dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” harap Ilmiati Daud.
Tiga anggota DPRD Wakatobi yang dilantik hasil PAW tersebut yakni Kamania Tawakal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggantikan Muh Ali yang telah berpindah partai politik pada Pilcaleg 2019.
La Ode Sarimin, dari PDIP menggantikan Sutomo Hadi yang juga telah berpindah partai politik. Serta Sawiu, dari Partai Hanura menggantikan Masih Yusuf yang telah meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Paripurna pelantikkan dan penyumpahan tiga anggota DPRD hasil PAW itu dihadiri Wakil Bupati Wakatobi, perwakilan Forkopinda, Komisioner KPU dan Bawaslu Wakatobi. Serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Wakatobi. (adm)
Peliput : Kurniawati
Editor : La Ode Aswarlin