Pemkot Baubau Teken MoU 1.000 KPR Bersubsidi Untuk ASN

Pemkot Baubau resmi meneken MoU kerjasama dengan Bank BTN dan dua pengembang perumahan untuk program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi untuk ASN. (foto: Sukri)

BAUBAU, Rubriksultra.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah kini diberi kemudahan. Rabu pagi, 20 Maret 2019 di kantor Wali Kota Baubau, pemerintah Kota Baubau resmi meneken MoU kerjasama dengan Bank BTN dan dua pengembang perumahan.

Dalam kerjasama itu, pengembang atau developer siap menyediakan 1.000 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi untuk ASN. Lahan yang disiapkan developer masing-masing seluas lima hektar.

- Advertisement -

Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin sangat mengapresiasi komitmen antara pemerintah daerah dengan Bank BTN serta pengembang perumahan ini. Dengan adanya kerjasama ini maka setidaknya memberikan angin segar bagi ASN khususnya yang belum memiliki rumah.

“Makanya tadi saya langsung perintahkan agar semua instansi teknis yang terkait untuk tidak mempersulit semua pelayanan seperti ini. Pelayanan harus benar-benar lancar serta murah,” katanya.

Wali Kota berpesan agar pengembang perumahan atau developer benar-benar bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedure (SOP) yang sudah ditetapkan. Dengan begitu hasil pekerjaannya akan bagus sehingga rumah yang ditempati bisa memberikan rasa nyaman dan aman.

Begitu pula untuk para user atau pengguna. Harus benar-benar memperhatikan dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan baik dari pemerintah, Bank BTN maupun dari pihak pengembang.

Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank BTN Baubau, Anies Wicaksono menambahkan pengembang perumahan KPR bersubsidi sebenarnya banyak di Kota Baubau. Namun yang menginisiasi kerjasama ini hanya dua yakni PT. Wahyu Inulgi Mandiri dan PT. cira Buana Kapital.

“Setahu saya dua develpoert ini berada didua lokasi yang berbeda. Tahun ini mereka siap mensuport pembangunan 1.000 unit untuk ASN. Tapi kembali lagi, tergantung ASNnya mau milih yang mana khan kita tak bisa memaksa,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu Ingatkan Pj Gubernur Sultra Hindari Peragaan Simbol Calon

Kata dia, sebenarnya rumah subsidi ini bukan hanya untuk ASN semata. Namun dari unsur TNI, Polri dan swasta pun bisa asalkan memenuhi syarat KPR subsidi.

Syarat untuk mendapatkan fasilitas rumah bersubsidi ini yakni penghasilan pokok maksimal Rp 4 juta. Selain itu memang benar- benar belum memiliki rumah sama sekali.

Sebenarnya, tambah Anies, sebelum melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah, pembangunan KPR bersubsidi sudah terlebih dahulu dilakukan di Kota Baubau. Dengan begitu, kerjasama ini hanyalah bentuk penguatan sinergitas antara pemerintah setempat dengan Bank BTN bersama developer. (adm)

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments