Terhimpit Ekonomi, Buruh Toko di Baubau Nekat Mencuri di Rumah Tetangga

Kapolsek KP3 Baubau, AKP Bayu Laras Tutuka didampingi Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Suleman saat konferensi pers di Polres Baubau, Selasa 26 Maret 2019. (FOTO SUKRI)

BAUBAU, Rubriksultra.com – Himpitan ekonomi terkadang bisa membuat seseorang begitu nekat. Kira-kira itulah alasan dari aksi pencurian yang dilakukan seorang buruh toko inisial R di Baubau. Korbannya tetangga sendiri, tinggal satu gedung di Umna Wolio Plaza Baubau.

Sialnya, ternyata aksi pencurian yang dilancarkan R gagal total. Belum sempat menggondol harta korbannya, R sudah ketahuan dan tak cukup sejam berselang, pelaku sudah diciduk pihak kepolisian.

- Advertisement -

Pemuda berumur 20 tahun asal Desa Tira, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Busel inipun terpaksa harus membayar mahal aksi nekatnya. Ia disangkakan melanggar pasal 362 KUHP juncto pasal 53 ayat (1) atau pasal 335 ayat (1) KUHP tentang percobaan pencurian dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.

Aksi nekat R terjadi pada Jum’at, 22 Maret 2019 pukul 21.15 wita bertempat di lantai empat Umna Wolio Plaza, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio. R yang hendak menggasak isi rumah ketahuan pemilik rumah.

“Awalnya korban inisial A ini sedang makan malam dibagian dapur rumah kemudian melihat bayangan seseorang dibelakangnya yang masuk melalui pintu dapur,” jelas Kasubag Humas Polres Baubau, IPTU Suleman didampingi Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Baubau, AKP Bayu Laras Tutuka
saat konferensi pers di Polres Baubau, Selasa 26 Maret 2019.

Korban lalu berbalik kebelakang namun tiba-tiba pelaku yang memakai cadar serta topi sudah memegang pundak korban. Korban berusaha berdiri akan tetapi pelaku tidak melepaskan korban dan memukul lengan kiri korban sebanyak satu kali menggunakan kepalan tangan.

Sontak saja, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban didengar saudaranya inisial F, akan tetapi pelaku langsung melarikan diri.

Kapolsek KP3 Baubau, AKP Bayu Laras Tutuka menambahkan pasca kejadian, korban langsung menelepon pihak kepolisian. Diwaktu itu juga, beberapa anggota kepolisian langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Dua Pasien Covid-19 di Baubau Sembuh, Satu Kasus Baru

“Saat tiba, korban masih syok dan terlihat trauma. Tapi kita mencoba mencari tahu ciri-ciri pelaku dan alhamdulillah ada sedikit tanda-tanda,” katanya.

Tidak butuh waktu lama, kira-kira pada pukul 22.00 wita, pelaku berhasil diringkus. Ternyata pelaku tinggal tak jauh dari rumah korban.

“Tidak sampai sejam kita sudah temukan pelakunya. Ternyata pelaku juga tinggal disitu, dilantai tiga Umna Wolio Plaza. Ia tinggal sudah tiga bulan atas izin security,” katanya.

“Setelah kita temukan, kita kembali konfirmasi ke korban dan ternyata ciri-cirinya sama,” tambahnya.

Dari pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya satu lembar baju kaos warna abu-abu yang digunakan untuk menutup wajah dan satu buah topi warna krem.

Ditanya motif pencurian, AKP Bayu Laras Tutuka menjelaskan dari pengakuan pelaku, motifnya adalah faktor ekonomi. (adm)

 

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments