Anggaran Pilkades Serentak di Buteng Sudah Siap

LABUNGKARI, Kumpuransultra.com – Hajatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Buton Tengah siap digelar serentak 2019 ini. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Pilkades senilai Rp 1,5 miliar.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (BPMD) Kabupaten Buteng, Armin mengatakan Rp 1,5 miliar alokasi anggaran ini untuk membiayai pilkades serentak di 35 desa. Mulai dari tahap awal,pengamanan, sampai tahap pelantikan.

- Advertisement -

“Anggaran tersebut dialokasikan melalui APBD 2019 untuk membiayai 35 desa yang akan mengikuti pemilihan serentak. Baik pemilihan untuk desa yang habis masa jabatannya pada 2018 lalu maupun pada 2019 ini,” kata Armin diruang kerjanya, Senin 11 Maret 2019.

Kata dia, Pilkades serentak di Buteng dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017. Pelaksanaanya dijadwalkan pada Juli 2019 mendatang.

Armin menjelaskan tahapan awal Pilkades direncanakan seminggu setelah Pemilu 2019 usai. Pada tahap awal ini, kepanitiaan tingkat kabupaten akan dibentuk.

Kata dia, peserta yang mengikuti Pilkades serentak bisa diikuti oleh petahana atau para kepala desa yang habis masa jabatannya di tahun 2018 dan tahun 2019. Termasuk dari unsur masyarakat yang memiliki kualifikasi yang disyaratkan.

“Saat ini ada 19 desa yang dijabat pelaksana (Pj) Kades dan ada 16 kades yang habis masa jabatannya pada 2019 ini. Tapi dari semua itu, ada satu Pj menunggu putusan pengadilan karena tersandung kasus, kalaupun sudah ada putusan kita akan liat lagi kedepannya bagaimana,” bebernya.

Berikut daftar 35 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2019 lingkup Kabupaten Buteng yang berhasil dihimpun awak Rubriksultra.com:

1. Kecamatan Mawasangka terdiri dari 12 desa yakni; Desa Wakambangura, Desa Polondu, Desa Banga, Desa Air Bajo, Desa Gu Manano, Desa Wakambangura II, Desa Napa, Desa Balo Bone, Desa Wasilomata I, Desa Tanailandu, Desa Kanapanapa, dan Desa Terapung.

Baca Juga :  Dirancang Jadi Kampung Percontohan Nelayan, Waburense Bakal Dapat Rumah dan Tambak

2. Kecamatan Mawasangka Tengah terdiri dari lima desa yakni; Desa Katuko Bari, Desa Lantongau, Desa Watorumbe Bata, Desa Gundu-gundu, dan Desa Morikana.

3. Kecamatan Lakudo terdiri dari 10 desa yakni; Desa Teluk Lasongko, Desa Wongko Lakudo, Desa Metere, Desa Nepa Mekar, Desa One Waara, Desa Wajogu, Desa Moko, dan Desa Madongka.

4. Kecamatan Talaga terdiri dari empat desa yakni; Desa Kokoe, Desa Liwulompona, Desa wulu, dan Desa pangilia.

5. Kecematan Gu terdiri dari tiga desa yakni; Desa Lowu-lowu, Desa Kamama Mekar, dan Desa Lakapera.

6. Kecamatan Sangia Wambulu dua desa yakni; Desa Doda Bahari dan Desa Baruta Lestari.

7. Kecamatan Mawasangka Timur satu Desa yakni; Desa Wambuloli.

Facebook Comments