Pembahasan LKPJ Bupati Butur Tunggu Agenda Banmus

ILUSTRASI

BURANGA, Rubriksultra.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Utara (Butur) tahun 2018 resmi disampaikan ke DPRD Butur, Rabu 27 Maret 2019.

Sekretaris DPRD Butur Drs Kusman Surya mengatakan, LKPJ itu secepatnya disampaikan ke pimpinan dewan. Sehingga bisa diagendakan pembahasan.

- Advertisement -

“Secepatnya saya akan sampaikan kepada pimpinan dewan,” kata Kusman Surya.

Menurut Kusman, setelah LKPJ Bupati Butur diterima, maka Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Butur membuat agenda pembahasan.

“Semua tergantung Bamus kapan mau diagendakan (Pembahasan LKPJ). Saya hanya akan menyampaikan kepada pimpinan bahwa LKPJ sudah diserahkan dari pemerintah daerah,” terangnya.

Menurut Kusman, penyerahan LKPJ Bupati Butur tahun 2018 sudah sesuai jadwal. Dimana tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, LKPJ sudah harus disampaikan kepada DPRD.

“Jadwal penyerahan ini sudah sesuai dengan Permedagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri). Tiga bulan setelah berakhir tahun sudah harus disampaikan,” paparnya.

Kusman menyatakan, kewajiban pemerintah daerah sudah dilaksanakan. Sehingga tinggal menunggu jadwal pembahasan.

“Insya Allah tidak lama akan dibahas,” jelasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Organisasi Petani Organik Internasional Undang Pemkab Butur ke Cina