BATAUGA, Kumaransultra.com – Rencana Pemkab Buton Selatan yang membebankan biaya prajabatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan tahun 2018 akhirnya dibatalkan. Daerah otorita Bupati Arusani ini berjanji akan menganggarkan biaya prajabatan dalam APBD perubuhan.
“Busel tidak akan ada pungutan biaya Latsar (prajabatn, red) dari cpns, Pemda akan menganggarkan di (APBD) perubahan,” ungkap Kepala BKPSDM Busel, Firman Hamza kepada Rubriksultra.com, minggu (10/3/2019).
Pemkab Busel rencana akan menganggarkan dana pelatihan dasar CPNS sebesar 3,6 milyar. itu diperuntukan kepada 410 peserta yang dinyatakan lulus CPNS 2018.
“Estimasi biaya latsar Busel itu Rp 3.690.000.000. masing-masing peserta senilai Rp 9 juta,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Jumat, 8 Maret 2019 kemarin, Pemkab Buton Selatan telah mengaku akan membebankan biaya prajabatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan tahun 2018.
Kebijakan tersebut bukan tanpa alasannya. Hal ini dikarenakan Busel tak menganggarkan biaya prajabatan yang kini dikenal dengan sebutan pelatihan dasar (Latsar). Setiap CPNS wajib menyetor dana senilai Rp 9 juta untuk mengikuti pelatihan tersebut.
Meski kebijakan tersebut belum secara resmi dikeluarkan, namun permintaan menanggung biaya latsar itu telah disampaikan secara lisan oleh kepala Bidang BKSDM Busel kepada seluruh CPNS Busel.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sempat bereaksi terkait kebijakan Pemkab Busel yang berencana meminta CPNS menanggung biaya latsar tersebut. Sesuai ketentuan, biaya prajabatan tak boleh dipungut dari CPNS. Segala biaya yang berkaitan dengan pelatihan dasar ditanggung daerah.
Seluruh daerah telah berkomitmen ketika mengirim analisis beban kerja dan kebutuhan pegawai kepada pemerintah pusat. (adm)