BAUBAU, Rubriksultra.com – Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menanggapi santai sorotan Wakil Ketua DPRD Kota Baubau, La Bara terkait rotasi jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan).
Ketua DPC PDIP Kota Baubau ini menilai, rotasi merupakan sebuah penyegaran dalam pemerintahan untuk pembangunan daerah yang lebih baik kedepan.
“SK yang dilantik kemarin, setahu saya sudah mendapat persetujuan dari KASN dan Kemendagri. Jadi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata La Ode Ahmad Monianse ditemui di kantor Wali Kota Baubau, Selasa 19 Maret 2019.
Sebagai mantan Anggota DPRD Kota Baubau periode 2009/2014, La Ode Ahmad Monianse paham betul tata tertib dalam tubuh DPRD. Soal persetujuan dari pimpinan dewan terkait rencana pergeseran jabatan Sekwan oleh pemerintah daerah memang harus ditembuskan.
“Itu benar, harus disampaikan memang kesana. Nah, mengenai pemberitahuan ke DPRD soal itu, setahu saya Sekda sudah menembuskan surat kesana. Itu informasi yang saya dapat dari Sekda, suratnya sudah disampaikan,” katanya.
Ia meyakini SK persetujuan dari KASN dan Mendagri tak akan serta merta dapat dikeluarkan. SK dapat dikeluarkan apabila segala proses administrasi ditingkat pemerintah daerah sudah lengkap.
“Jadi sebenarnya rotasi ini tak perlu di polemikkan. Mantan Sekwan, Wa Radja juga saya kira sudah lama disana dalam artian pengabdiannya di DPRD sebagai sekwan selama ini sudah berhasil. Nah, pemerintah ingin Dinas Perpustakaan dan Arsip juga berhasil ditangan Wa Radja,” katanya.
Olehnya, tambah orang nomor dua di Baubau ini, sorotan Wakil Ketua DPRD Baubau, La Bara tidak semestinya menjadi gejolak. Apalagi jika semua stekholder punya komitmen yang sama untuk membangun daerah.
“Saya kira pemerintah daerah juga akan membuka lelang untuk jabatan ini segera. Jadi sebenarnya, inti dari semua ini adalah sebagai suatu penyegaran untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik kedepan,” katanya. (adm)
Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin