WAKATOBI, Rubriksultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan sortir surat suara Pemilu 17 April 2019. Sortir surat suara dilakukan sejak Minggu (24/3/2019) lalu.
“Surat suara untuk calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sudah selesai. Dilanjutkan dengan surat suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab.
Jumlah surat suara yang diterima dengan kebutuhan surat suara calon anggota DPD masih kurang 20 lembar. Namun kekurangan itu akan diusulkan setelah proses sortir untuk semua jenis surat suara selesai dilakukan.
“Surat suara DPD yang kami terima sebanyak 80.616 lembar. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 79.054. Sesuai ketentuan, manifest sesuai kebutuhan harusnya sejumlah DPT ditambah 20 persen yakni sebanyak 80.636 lembar. Jadi kurang 20 lembar surat suara,” ungkap Abdul Rajab, di Wangi-Wangi Rabu 27/3/2019).
Dari hasil sortir lanjut Abdul Rajab, ditemukan sejumlah surat suara calon anggota DPD yang rusak. Sehingga, ini pun akan menambah jumlah kekurangan sesuai kebutuhan dalam ketentuan yang berlaku.
“Hasil sortir untuk surat suara DPD, 80.020 lembar dinyatakan baik. Sedangkan surat suara rusak sebanyak 596 lembar. Jadi, jika dijumlahkan surat suara yang kurang yakni sejumlah kekurangan manifest ditambah surat suara rusak menjadi 616 lembar,” ucap Ketua KPU Kabupaten Wakatobi. (adm)
Peliput: Kurniawati