WAKATOBI, Rubriksultra.com – Sekitar 30 kepala desa (kades) di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berakhir masa jabatannya di Tahun 2019. Namun sesuai petunjuk undang-undang, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak belum bisa dilaksanakan tahun 2019.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi, Husnan, mengungkapkan jika undang-undang yang mengatur Pilkades belum memungkinkan dilaksanakan Pilkades di tahun 2019. Jika ada Kades yang telah berakhir masa jabatannya di tahun 2019, maka dilanjutkan Pelaksana tugas hingga tiba Pilkades serentak.
“Dalam undang-undang, pelaksanaan Pilkades dilakukan tiga gelombang. Jarak antara gelombang satu, dua dan tiga yakni dua tahun. Terakhir kita laksanakan Pilkades serentak 2018. Nanti tahun 2020 baru ada Pilkades, jadi akan ada kades pelaksana tugas,” ungkap Husnan, tanpa menjelaskan undang-undang nomor berapa di Wangi-Wangi Jumat (1/3/2019).
Husnan, menjelaskan jika rencana pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2020 akan meningkat dari 30 desa. Hal itu dikarenakan, selain kades yang telah berakhir masa jabatannya di tahun 2019, akan ada pula Kades yang berakhir masa jabatannya di awal tahun 2020.
“Jadi kades yang berakhir masa jabatannya hingga Juni 2019 ini, telah dilakukan Pilkades serentak ditahun 2018 lalu. Pilkades yang akan dilaksanakan tahun 2020 nanti, adalah kades-kades yang akan berakhir masa jabatannya mulai Juli 2019 hingga Juni 2020 nanti,” Husnan, menjelaskan.
Dari 75 desa di Wakatobi lanjut Husnan, 30 desa sudah melaksanakan Pilkades serentak pada dua gelombang sebelumnya. Sehingga sisanya akan mengikuti Pilkades serentak ditahun 2020 nanti.
“Pilkades gelombang pertama 2016 ada 15 desa melaksanakan Pilkades. Lalu tahun 2018 lalu juga ada 15 desa. Namun ditahun 2018 ada 6 desa ikut serta di Pilkades karena pergantian antara waktu (PAW). Dimana enam desa itu, ada kadesnya yang meninggal dan terkait proses hukum. Sehingga 6 desa PAW itu akan ikut serta dalam Pilkades 2020 nanti,” ujar Husnan.
Ditambahkannya terkait waktu pelaksanaan Pilkades serentak ditahun 2020, pihaknya belum bisa menentukan karena terkait anggaran. Dimana biaya Pilkades menempel pada pagi anggaran 2020.
“Waktu pelaksanaan Pilkades belum jelas. Karena anggaran Pilkades menempel pada pagu anggaran 2020. Sedangkan pencairan anggaran pada biasanya Maret ke atas,” tutup Husnan. (adm)
Peliput : Kurniawati
Editor : La Ode Aswarlin