BATAUGA, Rubriksultra.com – Pemkab Buton Selatan kembali menjadi sorotan publik. Daerah otorita Bupati Arusani membebankan biaya prajabatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan tahun 2018.
Alasannya karena daerah tak menganggarkan biaya prajabatan yang kini dikenal dengan sebutan pelatihan dasar (Latsar). Setiap CPNS wajib menyetor dana senilai Rp 9 juta untuk mengikuti pelatihan tersebut.
“Ini bukan pungutan liar. Kebijakan ini untuk peserta CPNS sendiri. Itu biaya Laksar,” ungkap Kepala BKPSDM Busel, Firman Hamza kepada Rubriksultra.com, Jumat 8 Maret 2019.
Firman mengaku biaya Latsar (Prajabatan, red) seharusnya ditanggung pemerintah daerah. Hanya saja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Busel tahun 2019 tidak dianggarkan.
Dikatakan latsar merupakan syarat bagi CPNS untuk diangkat menjadi PNS. Peserta yang tidak ikut bisa terkena sanksi gugur.
“Ini sangat penting. Pemerintah provinsi melaksanakan Latsar ini hanya sampai pada bulan Oktober 2019, kalau kita menunggu dianggarkan di APBD perubahan, maka pengangkatan 410 CPNS kemarin bisa terhambat,” jelasnya.
Firman menambahkan, kalau ada peserta CPNS yang merasa dirugikan atas permintaan pembayaran tersebut, pihaknya bersedia membatalkan kebijakan tersebut. Kemudian akan berupaya menganggarkan biaya laksar dI anggaran belanja daerah.
“Hanya saja itu akan menghambat waktu pengangkatan para peserta sebagai PNS, hal ini mengingat harus menunggu lagi pelaksanaan Latsar yang akan digelar oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN),” paparnya.
Firman mengakui dana yang dibutuhkan untuk mengikuti Latsar tidak sedikit. Jika rinci, dari total CPNS yang dinyatakan lulus di Busel, maka jumlah dana yang dibutuhkan untuk membiayai Latsar mencapai Rp 3,6 miliar. (adm)