DPRD Butur Godok Tujuh Raperda Inisiatif

Tahun ini DPRD Buton Utara mendorong realisasi tujuh rancangan peraturan daerah inisiatif dewan dengan melibatkan akademisi UHO. (FOTO IST)

BURANGA, Rubriksultra.com – Komitmen DPRD Kabupaten Buton Utara dalam menjalankan fungsi legislasi patut mendapat apresiasi. Hal itu direalisasikan dengan mendorong realisasi tujuh rancangan peraturan daerah inisiatif dewan.

Raperda tersebut mulai dilakukan penyusunan naskah akademik. Pekan lalu, DPRD Butur telah menggelar rapat tahap pertama yang melibatkan peneliti Universitas Halu Oleo (UHO) dan instansti terkait.

- Advertisement -

“Tujuh rancangan peraturan daerah insiatif itu merupakan kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat yang harus di selesaikan,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Buton Utara, Kusman Surya, beberapa waktu lalu.

Dikatakan tujuh raperda yang menjadi usulan dewan diantaranya, raperda retribusi pengendalian menara telekomunikasi, raperda pemakaian kekayaan daerah terhadap sarana olahraga, raperda penanggulangan penyakit menular.

Raperda penyelenggaraan televisi berlangganan, raperda penertiban hewan ternak masyarakat di Kabupaten Buton Utara, raperda perlindungan hak-hak adat dan budaya masyarakat adat Kulisusu dan raperda penataan kawasan wilayah tentang Benteng Lipu dan penetapan wilayah Benteng Lipu di Kabupaten Buton Utara.

“Sengaja dilibatkan Universitas Halu Oleo (UHO) untuk merumuskan naskah akademik agar benar- benar perda yang dilahirkan memenuhi standar,” jelasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Pilkada Baubau Selesai, Ini Pesan Wakil Wali Kota Terpilih