PSU di Baubau Digelar 27 April

ILUSTRASI

BAUBAU, Rubriksultra.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau memutuskan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 15 TPS di Kota Baubau. Keputusan itu disepakati setelah dilakukan pengkajian berdasarkan klarifikasi data oleh seluruh komisioner.

Koordinator Divisi Hukum KPUD Kota Baubau, La Ode Fridi menjelaskan sesuai aturan yang berlaku, PSU dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pencoblosan. KPUD Baubau memutuskan PSU untuk 15 TPS ini akan digelar pada 27 April.

- Advertisement -

“Jadi itu sudah final. Ada 15 TPS dan akan digelar pada 27 April,” tegasnya.

Mengenai logistik, tambah La Ode Fridi, saat ini sudah dikonsultasikan dengan KPU RI untuk segera didistribusikan. Sebab saat ini, stok surat suara tidak berada di gudang logistik KPUD Baubau.

Dikatakan PSU yang digelar nanti bervariasi di masing-masing TPS. Ada yang hanya satu jenis pemilihan dan ada pula yang hanya tiga jenis serta ada juga semua jenis pemilihan.

“Jadi beda-beda, makanya pleno tingkat kecamatan yang digelar PSU ini kita pending dulu. Sembari menunggu hasil PSU nanti,” katanya. (adm)

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Soal Pemilihan Wawali Kendari, Sulkarnain : Dalam Aturan Hak PKS Tetap Ada