BAUBAU, Rubriksultra.com – Bawaslu Baubau ‘ngambek’. Seluruh Panwascam akan ditarik agar tidak menghadiri rapat pleno tingkat kecamatan di Kota Baubau. Penarikan itu sebagai buntut penolakan kehadiran Ketua Bawaslu Baubau Wa Ode Frida Vivi Oktavia pada rapat pleno di PPK Wolio, Jumat malam 26 April 2019.
Frida mengungkapkan, penolakan terhadap kehadiran Bawaslu saat rapat pleno tingkat PPK Wolio telah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2019.
“Baca PKPU itu pada ayat 5. Masyarakat saja bisa hadir menyaksikan rapat pleno, apalagi Bawaslu,” ungkap Frida melalui pesan WhatsApp-nya.
Kata dia, kedatangannya pada pleno PPK itu untuk menjalankan tugas Bawaslu berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 pasal 101 poin b angka 6. Poin itu menyebutkan, tugas Bawaslu kabupaten/kota adalah mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu kabupaten/kota, yang terdiri atas pelaksanaan pemungutan suara dan pelaksanaan penghitungan suara.
Makanya, Frida menegaskan, penolakan terhadap kehadiran Bawaslu itu akan meeugikan PPK dan saksi partai.
“Kejadiannya adalah, atas desakan saksi PPK Wolio menyatakan Bawaslu tidak dapat menghadiri rapat rekapitulasi di Kecamatan Wolio, padahal aturannya jelas,” bebernya.
Frida menceritakan, perisitiwa itu berawal ketika para saksi peserta Pemilu, meminta penjelasan terkait rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU). Namun Bawaslu menolak memberikan penjelasan.
“Ini forum rapat rekapitulasi, bukan ranahnya untuk menjelaskan rekomendasi PSU. Tetapi mereka berkeras dan keberatan dengan kehadiran Bawaslu. Padahal mestinya ini rapat rekapitulasi, semestinya membahas terkait dengan jumlah atau hasil perolehan suara, bukan karena keberadaan Bawaslu di rapat tersebut,” paparnya.
Selaku Ketua Bawaslu, Frida merasa keberatan atas pelakuan tersebut. Makanya dia mengakui menarik sejumlah anggota Panwascam pada rapat pleno PPK Wolio.
“Bawaslu Kota Baubau tidak mengakui dan bertanggungjawab terhadap hasil rekapitulasi yang tidak dihadiri Pengawas Pemilu,” cetusnya.
Bawaslu, lanjut Frida, sudah melayangkan nota keberatan ke KPU atas tindakan PPK Wolio itu. Bila tidak ada ketegasan dari KPU, maka Bawaslu akan menarik seluruh Panwascam agat tidak menghadiri rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat PPK se-Kota Baubau.
“Rapat rekapitulasi yang sementara berlangsung di kecamatan-kecamatan,” tandasnya. (adm)
Sumber : Inilahsultra