Pengelolaan Sampah belum Maksimal, DLH Baubau Tingkatkan Koordinasi

Muh. Salim

BAUBAU, Rubriksultra.com – Predikat Adipura yang dilabelkan empat kali beruntun yang diraih Baubau tak lantas membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berleha-leha. Instansi teknis yang bertugas menjaga lingkungan ini sadar betul pengelolaan sampah di Baubau belum begitu maksimal.

Kepala DLH Baubau, Muh. Salim mengatakan kebersihan lingkungan merupakan tugas semua pihak utamanya pemerintah kecamatan dan kelurahan. Ditingkat inilah, kebersihan lingkungan masyarakat dapat ditingkatkan.

- Advertisement -

“Nah, pertemuan inilah menjadi salah satu wadah untuk meningkatkan koordinasi dan menyamakan persepsi kedepan. Bagaimana kita bisa melakukan penanganan kebersihan bersama, tentunya disitu kita harus samakan persepsi utamanya tentang operasional dilapangan,” kata Muh. Salim usai rapat koordinasi bersama seluruh camat dan lurah di kantor Wali Kota Baubau, Senin 8 April 2019.

Selain penanganan sampah dilapangan, koordinasi juga untuk membahas tentang retribusi persampahan. Hingga kini diakui retribusi persampahan belum berjalan efektif.

Kondisi ini mengakibatkan pendapatan dari sektor persampahan sangatlah kecil. Hal itu berbanding terbalik dengan biaya operasional dilapangan yang membutuhkan biaya besar.

“Pemerintah sebenarnya tak mengejar keuntungan dari retribusi ini. Tapi minimal seimbanglah,” katanya.

Tak efisiennya retribusi persampahan ini diakibatkan penarikan retribusi belum dilakukan disemua lini. Saat ini baru sebatas ruko, pasar, rumah sakit dan tempat lainnya.

“Yang belum itu di rumah tangga atau lingkungan perumahan. Kalau kita hitung, perumahan di Baubau ini banyak sekali. Kalau kita bisa maksimalkan maka pendapatan dari sektor ini akan begitu besar,” katanya.

Kata dia, kurangnya petugas penarik retribusi menjadi salah satu kendala. Makanya ada saran untuk melibatkan ketua RT/RW merangkap menjadi petugas penarik retribusi kebersihan.

“Ini masih menjadi pertimbangan pemerintah daerah. Kami dari DLH bersama bagian Hukum Setda Baubau akan mengkaji kembali, kita sesuaikan dulu agar tidak menyalahi aturan yang berlaku,” katanya. (adm)

Baca Juga :  11 Proyek di Baubau Senilai Rp 43 Miliar Dikawal Jaksa

 

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments