BAUBAU, Rubriksultra.com – Pengadilan Agama (PA) Kelas II Baubau mengusul renovasi gedung sidang ke Mahkamah Agung (MA). Usulan renovasi mencapai nilai fantastis hingga Rp 12 miliar.
Ketua PA Kelas II Baubau, Mohamad Arif mengatakan dokumen usulan itu sudah ditembuskan ke MA 2019 ini. Usulan dilakukan sebab gedung sidang sudah tak sesuai prototype yang distandarkan MA.
Selain sudah tak prototype atau tak sesuai standar, usulan renovasi gedung juga untuk keamanan hakim. Gedung sidang saat ini masih terpisah dengan ruangan hakim.
“Akhirnya pada saat sidang, hakim harus lewat pintu utama melewati para pencari keadilan. Nah, dikhawatirkan keselamatan hakim akan terancam apalagi jika kasus yang diputuskan adalah perkara yang sensitif seperti sengketa perdata misalnya tanah,bangunan dan lain-lain,” katanya.
Kontruksi bangunan yang diusulkan sebanyak dua lantai. Lantai pertama digunakan sebagai aula sidang dan lantai kedua sebagai ruang para hakim.
“Jadi saat sidang dimulai hakim langsung turun dari ruangan untuk meminimalisir kontak langsung dengan pencari keadilan. Selain itu, khan jika gedung sidang kita sudah representatif maka saya yakin pelayanan kepada para pencari keadilan akan maksimal,” katanya.
Mohamad Arif sangat berharap usulan itu akan diamini MA. Sebisanya usulan itu bisa diamini pada 2020 mendatang. (adm)