Kesbangpol Sultra Perkuat Kordinasi Daerah

Kepala Kesbangpol Sultra, Muh. Djudul berpose bersama Kepala Kesbangpol Kota/Kabupaten di Sultra usai rapat koordinasi di Hotel Mira, Kamis 9 Mei 2019.

BAUBAU, Rubriksultra.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sultra, Muh Djudul mengatakan konflik sosial didaerah hampir tak terdeksi lagi. Hal itu disebabkan posisi Kesbangpol Kota/Kabupaten di Sultra sebagai instansi yang menangani tugas pemerintahan umum dan politik juga menjadi bagian tugas camat.

“Camat saat ini sudah menjadi perangkat daerah. Akibatnya tugas-tugas kewilayahan secara otomatis menjadi wilayah teritori seorang camat. Sehingga deteksi dini konflik sudah tidak lagi seperti dulu. Makanya jangan heran bila konflik sosial yang ada disuatu wilayah hampir tak terdeteksi,” kata Muh. Djudul usai rapat koordinasi dan evaluasi penanganan konflik sosial di Hotel Mira, Kota Baubau, Kamis 9 Mei 2019.

- Advertisement -

Olehnya, penting bagi Kesbangpol Sultra untuk menggelar rapat koordinasi penanganan konflik sosial ini. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sistem pelaporan konflik sosial secara berjenjang.

“Jadi rapat ini khusus membahas tentang rencana aksi dan penanganan pelaporan konflik sosial. Untuk itu kita undang semua Kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota di Sultra beserta kepala bidang, operator termasuk para camat, lurah dan kepala desa,” kata mantan Sekda Kota Baubau ini.

Kata dia, pelaporan tentang konflik sosial ini harus dilakukan secara berjenjang. Dari skala kabupaten/kota ke provinsi dan dari provinsi ke Kementerian Dalam Negeri Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum.

Adapun point substansial yang disampikan dalam rapat yakni pertama tentang materi pelaporan. Ada beberapa form yang sudah harus dikuasai dan diaplikasikan dalam bentuk laporan online oleh seluruh operator dan Kesbangpol masing-masing daerah.

Pertemuan ini juga, tambahnya, untuk menjaring informasi dan aspirasi yang berkaitan dengan masalah sosial didaerah. Termasuk memberikan penguatan kepada Kesbangpol Kota/Kabupaten yang berkaitan dengan tugas politik dan pemerintahan umum.

Baca Juga :  Pabrik Smelter di Bombana PHK 544 Karyawan, Dinas Tenaga Kerja Tutup Mata

Untuk memperkuat koordinasi, pihaknya sudah membentuk tim Penanganan Konflik Sosial (PKS). Tim ini akan melaporkan suatu konflik sosial yang terjadi secara berjenjang mulai dari tingkatan kepala desa atau lurah ke kecamatan lalu ke Kesbangpol Kota/Kabupaten dan berlanjut Kesbangpol Provinsi.

“Nah, dari hasil laporan ini maka kami dari Kesbangpol Sultra akan menyampaikan hasil laporan ke Kemendagri Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum mengenai keadaan konflik sosial di semua daerah di Sultra,” katanya. (adm)

Facebook Comments