Lecehkan Muridnya, Oknum Guru Olahraga di Muna Dilaporkan ke Polisi

Polisi meminta keterangan korban atas tindakan cabul yang dilakukan oleh oknum gurunya. (Dok.Inilahsultra)

RAHA, Rubriksultra.com- Dunia pendidikan di Kabupaten Muna kembali tercoreng akibat ulah seorang oknum guru olahraga di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Muna.

Oknum guru itu melecehkan muridnya berinisial R (12) dengan cara memegang bagian sensitif korban

- Advertisement -

Hal yang mengejutkan, perlakuan tak senonoh ini sejak korban duduk di kursi kelas 5 hingga kelas 6 SD.

Atas perlakuannya itu, oknum guru olahraga berinisial LD APT itu dilaporkan ke polisi.

Ditemui di Mako Polres Muna, Senin 27 Mei 2019, orang tua korban A menceritakan, informasi perbuatan cabul yang menimpa putrinya bermula dari telepon istrinya bahwa anaknya mendapat perlakuan tak wajar dari gurunya dengan memegang bagian tubuh tertentu.

“Dalam satu hari guru olahraga ini menelepon sama anakku hingga 4 kali, dia tanyakan bagaimana kabarnya, puasa atau tidak bahkan dia tanyakan saya dan istriku,” jelas A kepada wartawan.

Pada 22 Mei 2019, istrinya pun bertanya-tanya ikhwal sang guru terus menelepon anaknya. Padahal, kala itu, putrinya sudah selesai ujian.

“Kalau menelepon persoalan kapan pengumuman ada kaitannya, istriku menanyakan sama anakku jangan sampai ada apa-apa, saat itu anakku keceplosan bahwa pak guru itu sering memegang teman-teman dan juga dirinya,” katanya.

Kabar tak sedap ini sontak membuat orang tuanya kaget.

“Di sinilah terungkapnya ini kasus, ternyata kelakuan bejat si guru ini sejak siswa masih kelas 5,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan R, korban pencabulan oknum guru tak hanya satu orang. Ada beberapa murid lain yang turut mendapatkan perlakuan tak senonoh dari sang guru. Yakni, berinisial I, N dan P.

“Setelah mendapat informasi tersebut langsung menemui orang tua I dan N, dan berdasarkan keterangan mereka bahwa oknum guru tersebut memanggil mereka untuk memijatnya dalam ruang kelas saat di situlah oknum memegang mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini Formasi CPNS yang Dibutuhkan Pemkab Muna

Orang tua korban merasa sangat terpukul atas kejadian yang dialami putrinya. Padahal, sebagai guru harusnya mendidik dan mengayomi anak didiknya.

“Sebagai penganti orang tua di sekolah seharusnya melindungi anak-anak kami, atas ulah oknum guru berharap dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Muna AKP Muh Ogen Sairi saat di konfirmasi lewat via telepon, Senin 27 Mei 2019 membenarkan adanya laporan keluarga korban atas dugaan pencabulan.

“Kita sudah terima laporannya dan sekarang sementara dilakukan pemeriksaan dari para korban,” singkatnya. (adm)

 

Sumber : Inilahsultra.com

Facebook Comments