Disnaker Baubau : THR Paling Lambat Dibayar Besok

Kepala Disnaker Kota Baubau, Zarta

BAUBAU, Rubriksultra.com- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau mewanti sejumlah perusahaan di Baubau untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Merunut aturan yang berlaku, paling lambat H-7 jelang lebaran atau tepatnya esok, Rabu 29 Mei 2019, THR itu sudah harus terbayarkan.

Kepala Disnaker Kota Baubau, Zarta mengatakan surat edaran himbauan pembayaran THR oleh perusahaan sudah dibagikan sejak pekan lalu. Hingga menjelang deadline pembayaran THR ini, belum ada satupun karyawan yang menyambangi dinas teknis yang melaporkan keluhan belum terbayarnya THR oleh perusahaan.

- Advertisement -

“Sampai hari ini belum ada laporan keluhan dari karyawan. Menurut aturan sepekan sebelum lebaran atau H-7 itu sudah dibayarkan (THR-nya). Nah, bila hingga sekarang belum ada keluhan berarti semua karyawan di Baubau sudah diasumsikan telah mendapat THR dari perusahaan,” kata Zarta diruang kerjanya, Selasa 28 Mei 2019.

Mantan Sekretaris Disdukcapil Baubau ini mengatakan besaran THR yang diterima karyawan perusahaan adalah sebesar satu bulan gaji. Bila THR dibayar lebih dari gaji per bulan yang diterima maka itu dianggap sebagai kerelaan perusahaan.

“Intinya jangan sampai kurang dari besaran gaji perbulan yang diterima. Jika dibayar kurang dari itu maka silahkan laporkan ke kami. Kami akan turun melakukan pembinaan. Tapi kalau lebih, berarti itu kerelaan perusahaan,” katanya.

Zarta menambahkan dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah perusahaan di Baubau sudah paham dengan aturan pembayaran THR ini. Ia mengaku dalam beberapa hasil interview, perusahaan bahkan telah membayarkan THR karyawannya sebelum surat edaran diterima.

“Sudah paham mereka tentang (THR) ini. Kebanyakan perusahaan di Baubau ini sudah mengerti tentang aturan itu,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya masih akan terus membuka pintu apabila terdapat keluhan dari karyawan yang tidak dibayarkan haknya. Apabila ada keluhan maka pihaknya tak segan akan memberikan pembinaan tegas.

Baca Juga :  11 Jabatan Kosong di Baubau Ikut Diperebutkan Pegawai Luar Daerah

“Jelas kami terus buka pintu. Laporkan bila ada pelanggaran, bila perusahaan tak ikuti aturan maka kita akan tindak dengan turun langsung kelapangan untuk melakukan pembinaan. Kita harus tegas dengan aturan,” katanya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments