Masa Jabatan Pj Sekda Wakatobi Diperpanjang

Prosesi perpanjangan masa jabatan Pj Sekda Wakatobi sekaligus pelantikan Kadis Kesehatan Wakatobi oleh Bupati Wakatobi, H. Arhawi, Senin 13 Mei 2019.

WAKATOBI, Rubriksultra.com- Bupati Wakatobi, H. Arhawi resmi memperpanjang masa jabatan Drs.H.La Jumadin sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi, di kantor Bupati Wakatobi, Senin 13 Mei 2019. Perpanjangan masa jabatan ini berlaku untuk tiga bulan kedepan.

Perpanjangan masa jabatan Pj Sekda Wakatobi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi Nomor 368 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi. SK itu menindak lanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 133.74/2722 Tanggal 10 Mei 2019 perihal penunjukkan Pejabat Sekda.

- Advertisement -

Selain memperpanjang masa jabatan Pj Sekda, Bupati Wakatobi juga melantik Sekretaris Dinas Kesehatan Wakatobi, Muliadin menjadi Kepala Dinas Kesehatan Wakatobi. Pelantikan Kadis definitif itu berdasarkan SK Bupati Wakatobi Nomor 369 Tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi Pratama.

“Masa jabatan Pj Sekda berlaku hingga tiga bulan kedepannya ya, sambil mempersiapkan proses lelang jabatan sekda definitif. Kita berharap dalam jangka waktu tiga bulan kedepan sudah ada sekda definitif,” harap Arhawi.

Terkait pelantikkan Kadis Kesehatan Wakatobi, Arhawi mengaku proses pelantikan telah merujuk peraturan perundang-undangan. Dimana sebelumnya, Kadis Kesehatan yang baru dilantik telah mengikuti seleksi jabatan bersama sejumlah kepala OPD lainnya beberapa bulan lalu.

Peliput : Kurniawati
Editor : Sukri Arianto

Facebook Comments
Baca Juga :  Arhawi: MTQ Ajang Memperteguh Keimanan