BURANGA, Rubriksultra.com– Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Sarana Penyedia Air Minun (SPAM) Kabupaten Buton Utara (Butur) mulai digagas. Rancangan UPTD SPAM itu telah masuk ke Sekretariat Daerah (Setda) Butur untuk memperoleh rekomendasi ke Pemerintah Provinsi (Sultra).
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Butur Zalman, ST, MT mengatakan, jika UPTD SPAM telah disetujui Gubernur Sultra maka akan dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Butur.
“Jadi kalau sudah ada Perbup-nya, akan dilantik pengurusnya. Kemudian kalau sudah berjalan satu tahun dengan mendapat suntikan dana baru dialihkan ke BLUD (Badan Layanan Umun Daerah),” ungkap Zalman ditemui di ruang kerjanya, Kamis 23 Mei 2019.
Menurut Zalman, jika sudah berbentuk BLUD, maka UPTD SPAM akan bersifat independen dan murni menjalankan bisnis. Sehingga BLUD SPAM akan dikelola secara profesional.
“Kenapa kita bentuk UPTD dulu bukan langsung PDAM. Karena kalau PDAM, pemerintah daerah tidak akan memberikan dana penyertaan modal,” terangnya.
Zalman menjelaskan, pengelolaan air minum secara profesional di Kabupaten Butur sebenarnya sudah cukup baik. Pasalnya, Butur memiliki dua SPAM yakni SPAM Buranga dan SPAM Kulisusu.
Disamping itu, lanjut Zalman, ada juga tiga IKK (Instalasi Kota Kecamatan). Ketiganya terletak di Desa Waode Buri Kecamatan Kulisusu Utara, Desa Labuan Kecamatan Wakorumba Utara, dan Kelurahan Kambowa Kecamatan Kambowa.
“Selanjutnya di desa-desa eks Pamsilmas atau Badan Pengelola Sarana Penyedia Air Minum (BPSPAM) juga ada. Maka sangat layak menjadi BLUD SPAM,” paparnya.
Kata Zalman, semua layanan penyedia air minum itu memiliki pengurus. Sehingga bila sudah terbentuk UPTD SPAM maka mereka akan bernaung di bawahnya. (adm)
Sumber : Inilahsultra.com